TVRINews – Jakarta
Perum Bulog mengambil tindakan tegas menyusul dugaan penyelewengan distribusi beras subsidi, termasuk membentuk satuan tugas khusus untuk mengamankan rantai pasok nasional.
Perum Bulog bergerak cepat merespons dugaan penyalahgunaan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas penugasan negara, perusahaan pelat merah tersebut resmi menonaktifkan enam pegawai guna kepentingan investigasi internal.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara independen, transparan, dan objektif. Selain penonaktifkan internal, manajemen juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Satgas ini diinstruksikan untuk memperketat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra, serta menutup celah penyimpangan pada setiap mata rantai penyaluran.
Direktur Utama Perum Bulog, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus wujud tanggung jawab moral perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik.
"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik. Penonaktifan ini merupakan langkah preventif agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara independen, transparan, dan objektif. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ahmad Rizal pada lama resmi Bulog kamis 29 Oktober 2026.
Ke depan, penguatan pengawasan juga difokuskan pada penataan ulang jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), yang menjadi ujung tombak distribusi beras SPHP langsung ke masyarakat. Bulog menekankan pentingnya kepatuhan mutlak terhadap aturan harga eceran tertinggi (HET) dan mekanisme distribusi resmi.
Pembenahan ini dinilai krusial mengingat program SPHP memegang peran strategis dalam meredam gejolak harga dan menjaga ketersediaan pangan nasional. Manajemen memastikan akan terus bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang berjalan agar penanganan kasus ini dapat tuntas secara objektif sesuai ketentuan perundang-undangan.










