TVRINews, Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup secara permanen 2.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai bermasalah. Penutupan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan dan pengawasan selama Sudaryono menjabat sebagai Kepala BGN.
Sudaryono mengatakan, penutupan dilakukan terhadap dapur yang melanggar aturan kebersihan, termasuk dapur yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Kami telah menutup dapur kira-kira lebih dari 2.000 dapur yang tidak memiliki syarat kelayakan higienis dan sanitasi. Nggak punya, tutup. Ada juga praktek-praktek, misalnya SLHS-nya ternyata palsu. Ada, ada. Tapi, ya itu semua sekarang diperiksa polisi semua, yang palsu, yang dan lain sebagainya," kata Sudaryono dalam acara 'Transformasi MBG 2.0' di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.
Ia menegaskan, dapur yang tidak memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi harus dihentikan operasionalnya. Menurutnya, kepemilikan SLHS juga tidak serta-merta menjamin suatu dapur telah memenuhi standar kelayakan.
"Intinya, punya SLHS saja, punya sertifikasi laik higienis dan sanitasi, punya sertifikatnya saja, itu belum tentu dapurnya layak, apalagi tidak punya. Jadi yang tidak punya, kami tutup," ujarnya.
Selain itu, Sudaryono juga menyoroti mekanisme pemberian insentif kepada pengelola dapur SPPG yang operasionalnya dihentikan. Ia menyebut, sebelumnya terdapat dapur yang telah dikenai penghentian sementara (suspend), tetapi tetap menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari.
" Nah, yang lalu, itu kan dapurnya membuat keracunan makanan. Eh, dapurnya di-stop, oke, bagus, di-suspend, ternyata kenyataannya yang dulu itu sudah di-suspend, tetap dibayar Rp6 juta sehari," ungkapnya.
"Loh ini kan namanya, mohon maaf, ini namanya lawak ya, dapur ditutup tetap dibayar Rp6 juta. Kalau saya jadi pemilik dapur, mendingan saya tidak masak dibayar Rp6 juta," lanjutnya.
Menurutnya, pada masa kepemimpinannya, penghentian operasional dapur harus diikuti dengan penghentian pemberian insentif. Kebijakan tersebut dinilai penting agar pengelola SPPG bertanggung jawab terhadap kualitas layanan dan kelayakan fasilitas yang digunakan.
"Maka di era yang sekarang, dapur ditutup, maka insentifnya harus juga berhenti. Itu jelas, clear," pungkasnya.










