TVRINews, Jakarta
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengklaim telah mengefisiensikan anggaran negara hingga Rp44 triliun dalam 100 hari masa kepemimpinannya. Efisiensi dilakukan melalui pengembalian anggaran ke kas negara, penyesuaian insentif dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembatasan biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat adalah dalam waktu 100 hari ini kami telah mengefisiensi uang rakyat totalnya adalah Rp44 triliun," kata Sudaryono dalam acara 'Transformasi MBG 2.0' di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.
Sudaryono mengatakan, langkah efisiensi diawali dengan peninjauan kembali alokasi anggaran BGN. Dari total anggaran Rp268 triliun, pihaknya menilai kebutuhan anggaran cukup sebesar Rp229 triliun sehingga sekitar Rp38 triliun dikembalikan ke kas negara.
Efisiensi berikutnya dilakukan terhadap mekanisme pemberian insentif kepada pengelola dapur SPPG. Sebelumnya, dapur menerima insentif tetap sebesar Rp6 juta per hari tanpa mempertimbangkan jumlah porsi makanan yang disediakan.
Menurut Sudaryono, skema tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan karena insentif ideal sebesar Rp2.000 per porsi seharusnya disesuaikan dengan jumlah makanan yang diproduksi.
BGN kemudian mengubah skema insentif tersebut dari pembayaran tetap Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi. Kebijakan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026 itu diperkirakan dapat menghemat anggaran sekitar Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun.
"Kami telah mengeluarkan di tanggal 5 Oktober yang lalu, kembalikan dari Rp6 juta flat, berapapun omprengnya Rp6 juta, kami kembalikan ke Rp2.000, dan berapa yang dihemat dari situ, adalah sekitar Rp2,5-Rp3 trilium sampai dengan akhir tahun kami selamatkan, kami hemat anggaran negara itu," ucap Sudaryono.
Selain insentif, BGN juga membatasi biaya operasional dapur maksimal Rp3.000 per porsi. Sudaryono menyebut, sebelumnya biaya operasional berpotensi melampaui batas tersebut karena berbagai komponen biaya diklaim secara terpisah.
Ia memperkirakan kebijakan pembatasan biaya operasional tersebut dapat menghemat anggaran sekitar Rp3 triliun hingga akhir tahun.
"Maka hari ini, hari ini tadi pagi saya sudah teken aturan baru untuk dana operasional itu adalah up to maksimal Rp3.000, jadi tidak boleh lebih dari Rp3.000. Maka selisihnya, dikalikan dengan sisa hari sampai dengan akhir tahun, dikalikan jumlah yang kita kasih makan, maka penghematannya sekitar Rp3 triliun lagi kita bisa hemat lagi," ujarnya.
Sudaryono juga mengungkapkan adanya saldo rekening virtual account (VA) yang dinilai tidak semestinya, termasuk pada dapur yang belum beroperasi. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp414 miliar atau mendekati Rp500 miliar.
Selain itu, BGN mengembalikan tambahan Rp160 miliar ke kas negara berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta hasil pemeriksaan internal.
"Terakhir kami temukan kemarin beberapa temuan BPK, ditambah temuan BPK, kemudian rekomendasi BPKP termasuk temuan-temuan kami juga, kami juga telah mengembalikan tambahan Rp160 miliar anggaran APBN yang kemudian menjadi temuan-temuan itu kami kembalikan ke Kas Negara," pungkasnya.










