TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (pemda) mendukung pembenahan layanan haji dan umrah melalui digitalisasi berbasis data kependudukan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kecurangan, termasuk penipuan untuk menyiasati waktu tunggu keberangkatan haji.
Ajakan tersebut disampaikan Tito setelah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026. Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan.
Tito menegaskan, SEB tersebut menjadi landasan bagi kepala daerah untuk bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah dalam membenahi layanan di daerah masing-masing.
"Kita minta mereka (kepala daerah) follow up dengan bahan paparan kami dan surat edaran tadi menjadi pegangan dasar hukum bagi mereka untuk melakukan pembenahan di daerah masing-masing," ujar Tito Karnavian, dalam keterangan yang diterima, Jumat, 9 Oktober 2026.
Menurut Tito, pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) dapat mempersempit celah kecurangan dalam penyelenggaraan haji. Saat ini, lebih dari 290 juta penduduk Indonesia telah tercatat dalam sistem Kemendagri, dengan cakupan pencatatan mencapai 98 persen.
Ia berharap integrasi data tersebut dapat mencegah berbagai praktik kecurangan, seperti penggunaan identitas orang lain, pencatatan nama ganda, hingga upaya mempercepat keberangkatan jemaah yang seharusnya masih harus menunggu.
"Nah, tapi ini akan bisa diselesaikan, diclearkan kalau dikerjasamakan dengan Kemendagri yang ada Dukcapilnya," tuturnya.
Selain digitalisasi layanan, pemerintah juga membenahi tarif pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi bagi calon jemaah haji. Penyeragaman tarif dilakukan untuk mengurangi ketimpangan biaya layanan kesehatan antardaerah.
"Di samping itu, kerja sama Kementerian Haji juga dengan Kementerian Kesehatan di antaranya adalah masalah tarif ya. Penyeragaman tarif, kan ada yang mahal, ada yang murah," tutupnya.
Penandatanganan SEB tersebut turut dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.










