TVRINews, Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menerima sejumlah surat dari Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dibahas dalam rapat paripurna DPR.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyampaikan bahwa salah satu surat yang diterima adalah permohonan pertimbangan pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia untuk sejumlah negara sahabat.
Selain itu, DPR juga menerima surat terkait agenda legislasi, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta serta usulan calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030.
DPR turut menerima surat dari Presiden mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Saan Mustopa menegaskan bahwa seluruh surat yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen.
“Seluruh surat yang diterima DPR akan diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, baik dalam fungsi legislasi maupun pengawasan,” ujar Saan Mustopa dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 20 Mei 2026.
Seluruh agenda tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPR RI dalam menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan.










