TVRINews, Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait evaluasi dan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, DPR memasuki tahapan pembahasan penetapan agenda legislasi nasional yang disusun berdasarkan hasil evaluasi serta kesepakatan lintas lembaga terkait.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan bahwa proses penetapan perubahan Prolegnas dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPR RI.
“Penetapan perubahan Program Legislasi Nasional dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bersama dan kesepakatan lintas lembaga sesuai ketentuan tata tertib DPR,” ujar Bob Hasan dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa hasil laporan Baleg akan menjadi dasar dalam penetapan akhir Prolegnas prioritas tahun 2026 melalui keputusan rapat paripurna DPR RI.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan resmi Badan Legislasi yang akan menjadi landasan pengesahan agenda legislasi nasional tahun berjalan.










