TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi VI DPR RI Sarifah Suraidah Harum mendukung percepatan pengesahan empat perjanjian dagang internasional sebagai langkah memperluas akses pasar ekspor Indonesia dan memperkuat posisi nasional dalam perdagangan global. Menurutnya, percepatan ratifikasi perlu diikuti strategi implementasi yang terukur agar manfaatnya dirasakan dunia usaha, pelaku UMKM, dan masyarakat.
“Kita harapkan hasil dari percepatan ratifikasi perdagangan Indonesia dengan beberapa negara sahabat harus diikuti dengan strategi implementasi yang terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh dunia usaha, pelaku UMKM, dan masyarakat luas,” papar Sarifah Suraidah Harum dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Sabtu, 25 Juli 2026.
Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bunda Harum menilai penyelesaian berbagai perjanjian dagang menjadi momentum strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, serta membuka peluang pasar baru di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.
Ia menyebut penguatan kerja sama perdagangan dengan negara-negara ASEAN, Tiongkok, dan Eurasian Economic Union (EAEU) berpotensi membuka akses yang lebih luas bagi produk Indonesia di pasar internasional. Industri manufaktur, pertanian, perikanan, perkebunan, hingga UMKM dinilai dapat memperoleh peluang lebih besar untuk meningkatkan nilai ekspor, memperkuat devisa negara, sekaligus menciptakan lapangan kerja.
“Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengantisipasi meningkatnya persaingan produk impor melalui kebijakan yang mampu menjaga daya saing industri nasional di pasar domestik,” bebernya.
Sarifah menilai manfaat perjanjian dagang akan lebih optimal apabila pemerintah memperkuat fondasi industri dalam negeri melalui peningkatan produktivitas, efisiensi logistik, penyederhanaan perizinan, percepatan digitalisasi perdagangan, serta pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM agar mampu memenuhi standar pasar global.
Selain itu, pemerintah juga didorong memperluas akses pembiayaan, sertifikasi, promosi ekspor, dan pengembangan kapasitas pelaku usaha. Langkah tersebut dinilai penting agar UMKM tidak hanya menjadi pelengkap dalam rantai perdagangan internasional, melainkan mampu tampil sebagai pelaku utama yang memiliki daya saing.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu juga mendorong pemerintah segera menyusun peta jalan implementasi pascapengesahan perjanjian dagang secara komprehensif dengan melibatkan kementerian terkait, BUMN, pemerintah daerah, asosiasi usaha, pelaku industri, dan dunia usaha. Menurutnya, keberhasilan perjanjian dagang tidak hanya diukur dari cepatnya proses ratifikasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan ekspor, investasi berkualitas, daya saing industri, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
"Pengesahan empat perjanjian dagang internasional harus menjadi titik awal untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global. Pemerintah perlu memastikan setiap peluang yang terbuka dapat dimanfaatkan secara optimal melalui penguatan industri nasional, pemberdayaan UMKM, penyederhanaan regulasi, peningkatan efisiensi logistik, dan kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan. Dengan implementasi yang terarah dan berkelanjutan, saya optimistis perjanjian dagang ini akan menjadi motor penggerak peningkatan ekspor, investasi, pertumbuhan industri, serta pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berdaya saing,” pungkas Sarifah Suraidah yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Timur.









