TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menyatakan Kementerian P2MI siap memfasilitasi proses rekrutmen pekerja migran Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Provinsi New Brunswick, Kanada.
Komitmen tersebut disampaikan Christina usai menerima Duta Besar RI untuk Kanada, Muhsin Syihab, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

"Terdapat kebutuhan tenaga kesehatan di New Brunswick. Proses rekrutmen direncanakan dimulai pada November 2026, dengan target penempatan pada triwulan II tahun 2027. Kami siap membantu memfasilitasi proses tersebut," ujar Christina dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Christina, kerja sama penempatan tenaga kesehatan di New Brunswick memiliki nilai strategis karena berpotensi menjadi model pengembangan kerja sama serupa dengan provinsi-provinsi lain di Kanada.
Ia mengatakan, Duta Besar RI untuk Kanada berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi prototipe atau acuan yang nantinya bisa direplikasi untuk memperluas akses pekerja migran Indonesia ke berbagai wilayah di Kanada.
Meski demikian, Christina mengakui pasar tenaga kesehatan di Kanada saat ini masih didominasi tenaga kerja asal Filipina yang telah memiliki jaringan penempatan yang kuat. Karena itu, Indonesia perlu mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan memenuhi standar yang dipersyaratkan agar mampu bersaing.
Selain sektor kesehatan, Kementerian P2MI juga mendorong KBRI Ottawa untuk mengidentifikasi peluang penempatan pekerja migran Indonesia di sektor lain yang memiliki kebutuhan tenaga kerja, seperti sektor konstruksi, termasuk profesi tukang las (welder).
"Kita perlu membuka pilot project agar Indonesia dapat semakin dikenal dan mampu menembus pasar kerja Kanada," ucapnya.
Ia menegaskan, Kementerian P2MI akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh perwakilan RI di luar negeri untuk membuka pasar kerja baru yang berkualitas. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan lebih banyak kesempatan bagi pekerja migran Indonesia memperoleh pekerjaan yang aman, legal, sekaligus meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan mereka.










