TVRINews, Jakarta
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AJ yang berada di Libya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengatakan pemerintah bergerak cepat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan AJ, PMI asal Jawa Barat, meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli, AJ diketahui berada di Benghazi, Libya Timur. KBRI Tripoli telah berhasil melakukan penelusuran awal terhadap keberadaan korban, berkomunikasi dengan pihak terkait di lokasi, serta memperoleh dokumen identitas yang bersangkutan. Saat ini pekerja migran tersebut berada dalam perlindungan intensif KBRI Tripoli," kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Selasa, 30 Juni 2026.
Mukhtarudin menjelaskan, pemerintah saat ini terus mengupayakan proses pemulangan AJ. Namun, proses tersebut harus melalui penyelesaian berbagai aspek hukum, administratif, dan finansial sesuai ketentuan yang berlaku di Libya.
"Pemerintah saat ini terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempercepat penyelesaian proses tersebut, sekaligus memastikan hak-hak pelindungan AJ tetap terpenuhi," ujarnya.
Selain fokus pada pemulangan korban, KP2MI juga mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berdasarkan hasil penelusuran awal, AJ diduga diberangkatkan ke Libya secara nonprosedural dan telah berada di negara tersebut selama lebih dari satu tahun.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KP2MI telah mengoordinasikan penanganan melalui Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama kementerian/lembaga terkait serta berkoordinasi dengan Satgas TPPO untuk menelusuri pihak sponsor maupun jaringan perekrutan ilegal yang diduga memberangkatkan korban ke Libya.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satgas TPPO untuk mendalami dugaan jaringan perekrutan ilegal guna mengungkap sindikat yang diduga terlibat dalam pemberangkatan korban ke Libya secara nonprosedural," tegasnya.
KP2MI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah guna memastikan keselamatan korban, memfasilitasi proses pemulangan, serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
Mukhtarudin turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi. Menurutnya, penempatan pekerja migran harus dilakukan sesuai prosedur agar hak, keselamatan, dan pelindungan pekerja dapat dijamin sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Indonesia.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi. Penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar hak, keselamatan, dan pelindungan pekerja dapat dijamin sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air," ungkapnya.










