TVRINews – Palembang, Sumatera Selatan
Penguatan Tim dan Penegakan Hukum Karhutla Sumsel
Kementerian Kehutanan mengambil langkah cepat guna meredam potensi perluasan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Selatan. Upaya mitigasi tersebut difokuskan pada penambahan kekuatan personel di lapangan, optimalisasi operasi pemadaman darat dan udara, serta penerapan sanksi hukum secara ketat terhadap pihak-pihak yang lalai.
Penguatan operasi ini menyasar sejumlah wilayah yang masuk dalam kategori rentan terhadap ancaman kebakaran. Fokus utama pengamanan diarahkan ke Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Muara Enim, serta Musi Banyuasin guna meminimalisasi dampak pencemaran udara dan menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Sebagai bagian dari strategi penanganan di tingkat tapak, otoritas terkait mengerahkan total 299 personel Manggala Agni. Kekuatan tersebut terdiri atas 254 personel organik wilayah Sumatera Selatan yang mendapat dukungan tambahan 45 personel Bantuan Kendali Operasi dari lintas wilayah, termasuk Daops Sarolangun, Muara Tebo, dan Kota Jambi.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, menjelaskan bahwa efektivitas penanggulangan sangat bergantung pada ketepatan kombinasi metode di lapangan.
"Pemadaman darat tetap menjadi benteng utama. Di kawasan gambut, padam di permukaan belum tentu selesai, sehingga tim Manggala Agni terus melakukan pendinginan ekstra (mopping up) agar bara di bawah permukaan benar-benar padam total," ujar Ferdian dikutip senin 24 Agustus 2026.
Operasi darat menyasar titik-titik krusial seperti Pangkalan Lampam, Tanjung Lubuk, serta Tulung Selapan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Gerakan serupa juga digencarkan di kawasan Indralaya, Sungai Rotan, dan Gelumbang.
Rangkaian aksi pemadaman di darat ini turut disokong oleh patroli udara, pengerahan helikopter pengebom air, serta pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca guna memicu curah hujan buatan di wilayah target.
Bersamaan dengan operasi pemadaman, pengawasan regulasi dan investigasi hukum dijalankan secara simultan. Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera saat ini tengah mendalami indikasi kebakaran yang melanda lahan seluas kurang lebih 25 hektare di area Hutan Produksi yang berada dalam lingkup konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Musi Banyuasin.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, yang memimpin langsung peninjauan lapangan di Sumatera Selatan, menekankan mutlaknya akuntabilitas korporasi pemegang izin dalam menjaga kawasan operasional mereka.
"Pemadaman berjalan, penegakan hukum juga berjalan. Kami sedang mendalami penyebab kebakaran ini, baik unsur kelalaian, kesengajaan, maupun kepatuhan pemegang izin dalam menyiagakan sarana pencegahan.
Jangan sampai kelalaian di suatu lokasi berdampak pada masyarakat luas dan memaksa petugas berjibaku berhari-hari. Jika ditemukan pelanggaran, pasti kami tindak tegas," tegas Dwi Januanto.
Selain memastikan aspek penindakan hukum berjalan objektif, peninjauan tersebut juga mencakup audit fasilitas operasional. Pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan logistik yang memadai, jaminan kesehatan berkala bagi personel, kelayakan sarana pendukung, hingga mekanisme rotasi pasukan agar kondisi fisik tim di garis depan tetap terjaga.
Pemerintah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat, mulai dari jajaran Manggala Agni, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, badan penanggulangan daerah, unsur masyarakat, hingga dunia usaha yang bahu-membahu menanggulangi bencana ekologis ini dengan menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas tertinggi.










