TVRINews, Sumatera Selatan
Soliditas antardaerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh terus diperkuat. Pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat memberikan dukungan melalui mekanisme hibah antar daerah untuk membantu rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak di Aceh.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mencatat, sebanyak 12 pemerintah daerah di Sumatera Barat ikut menyalurkan hibah bagi Aceh. Dukungan tersebut melengkapi kontribusi dari delapan pemerintah daerah di Sumatera Utara yang sebelumnya lebih dahulu memberikan bantuan serupa.
Total hibah dari pemerintah daerah di Sumatera Barat mencapai Rp27 miliar. Sejumlah daerah penyumbang di antaranya Kota Padang sebesar Rp5 miliar, Kota Payakumbuh dan Kota Padang Panjang masing-masing Rp3 miliar, serta beberapa kabupaten dan kota lain dengan nilai bantuan antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
Sementara itu, hibah antar daerah dari pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara tercatat mencapai Rp260 miliar. Dengan demikian, total dukungan hibah dari kedua provinsi tersebut mencapai Rp287 miliar dan akan disalurkan langsung kepada wilayah-wilayah di Aceh yang masih terdampak berat bencana hidrometeorologi.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan mekanisme hibah antar daerah menjadi bentuk nyata gotong royong nasional dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
Menurut Tito, Satgas PRR berperan menghubungkan proses hibah antar daerah agar bantuan dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah penerima.
“Kami hanya menghubungkan hibah antar daerah, sehingga bantuan ini bisa langsung dirasakan. Mekanisme kami kawal, dari rekening ke rekening, agar tepat sasaran dan cepat dimanfaatkan oleh daerah yang membutuhkan,”ujar Tito dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya telah mengalokasikan sekaligus mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun guna mendukung pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Skema tersebut memberi ruang fiskal bagi daerah yang terdampak lebih ringan untuk membantu wilayah dengan kebutuhan pemulihan yang lebih besar.
Tito menambahkan, sejumlah daerah di Aceh masih menghadapi tantangan pemulihan, termasuk ancaman bencana susulan seperti banjir dan longsor. Karena itu, dukungan lintas daerah dinilai penting untuk mempercepat proses rehabilitasi secara merata dan berkelanjutan.
“Total bantuan dari dua provinsi ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan Aceh. Ini adalah wujud nyata solidaritas dan gotong royong antardaerah dalam menghadapi bencana,”jelasnya.
Satgas PRR memastikan proses penyaluran hibah akan terus diawasi, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan, agar penggunaan anggaran tetap akuntabel dan tepat sasaran.
Pemerintah optimistis kolaborasi antardaerah tersebut dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak di Aceh sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana pada masa mendatang.










