TVRINews, Jakarta
Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Nuzran Joher, menegaskan komitmennya menjalankan tugas sebagai pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik yang mandiri, independen, dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Nuzran dalam Serah Terima Tugas Ketua Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2026.
Nuzran mengatakan, kedudukan Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang mandiri dan independen menjadi landasan dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.
Menurutnya, pengucapan sumpah atau janji jabatan di hadapan Presiden menjadi simbol independensi Ombudsman RI dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Ombudsman RI harus kembali pada jati dirinya sebagai lembaga negara yang mandiri, independen, dan berwibawa sebagai pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik,"lanjutnya.
Di bawah kepemimpinannya, Nuzran menyampaikan Ombudsman RI akan memperkuat peran lembaga sebagai wujud kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyerahkan tugas dan tanggung jawab Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 kepada Nuzran Joher.
Rahmadi mengatakan, selama menjalankan tugas sementara sebagai Ketua Ombudsman RI, pihaknya berupaya menjaga keberlangsungan organisasi, pelayanan masyarakat, dan fungsi pengawasan.
"Selama menjalankan tugas sementara sebagai Ketua Ombudsman RI, saya bersama para Anggota Ombudsman RI berupaya memastikan bahwa roda organisasi tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, serta pelaksanaan fungsi pengawasan tidak mengalami hambatan,"ungkap Rahmadi.
Susunan pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 terdiri atas Nuzran Joher sebagai Ketua merangkap Anggota dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI terdiri atas Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robert Na Endi Jaweng, Syafrida Rachmawati Rasahan, dan Radian Syam.
Sebelumnya, Nuzran Joher dan Radian Syam telah mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026 di Istana Negara. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026.










