TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melantik dan mengukuhkan 17 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Suahasil mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk menuntaskan target APBN 2026 termasuk dari sisi penerimaan, belanja, dan pembiayaan negara sekaligus menyiapkan pelaksanaan APBN 2027.
"Kita harus menuntaskan seluruh target APBN 2026 dan pada saat yang bersamaan mempersiapkan pelaksanaan APBN 2027. Penyelesaian target APBN 2026 menjadi tanggung jawab bersama dan kita perlu melakukan konsolidasi, baik di pusat maupun di daerah," ujar Suahasil dikutip dari siaran persnya, Senin, 5 Oktober 2026.

Ia juga mengingatkan bahwa sumpah dan janji jabatan yang diucapkan para pejabat merupakan komitmen untuk mengabdi bagi masyarakat dan pembangunan Indonesia yang lebih baik.
"Diingat sekali lagi, itu adalah sumpah dan janji yang Anda sampaikan kepada Pencipta Anda, demi masyarakat Indonesia dan pembangunan Indonesia yang lebih baik. Kita tuntaskan 2026 dan siapkan pelaksanaan 2027," pungkasnya.
Pejabat yang dilantik dan dikukuhkan terdiri atas 13 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), satu pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan tiga pejabat di lingkungan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Suahasil menyampaikan bahwa pengukuhan bagi pejabat di lingkungan DJP merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan menuntaskan dan menyempurnakan penataan organisasi yang sudah dilakukan sejak Tahun 2024.
Pengukuhan tersebut diperlukan pelantikan sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengangkatan PNS dalam Jabatan.
Selain itu, Suahasil juga melantik tiga pejabat Sekretariat KSSK yang merupakan representasi institusi yang sangat penting dalam KSSK, yakni satu pejabat dari Bank Indonesia, satu dari Otoritas Jasa Keuangan, dan satu dari Lembaga Penjamin Simpanan.










