TVRINews, Jakarta
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menjamin keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini tengah menghadapi masalah di luar negeri, termasuk para relawan kemanusiaan yang ditahan oleh otoritas Israel.
Ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026, Supratman menyatakan bahwa meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, pemerintah tidak akan tinggal diam dan terus berupaya maksimal melalui jalur penegakan hak warga negara.
"Terkait dengan warga negara kita yang lagi ada masalah dengan bantuan kemanusiaan ya. Tapi itu kan sekarang Kementerian Luar Negeri pasti sudah melakukan langkah-langkah dialog dengan seluruh pihak ya. Dan Kementerian Hukum yang bertanggung jawab terkait dengan kewarganegaraan, pasti kami juga melakukan upaya untuk berusaha semaksimal mungkin, walaupun kita tahu kita tidak memiliki hubungan diplomatik ya," ujar Supratman kepada awak media. .
Lebih lanjut, Supratman memastikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, seluruh kementerian teknis akan bergerak secara sinergis. Penanganan perlindungan WNI ini dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebagai garda terdepan diplomasi internasional.
"Tapi percayalah bahwa negara pasti hadir dan bertanggung jawab terhadap keselamatan warga negara kita di luar negeri ya," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada satu kasus saja, melainkan pada seluruh WNI yang mengalami kendala hukum atau kedaruratan di belahan dunia lain, termasuk yang berada di kawasan Somalia.
"Dan karena itu terkait dengan beberapa kasus termasuk yang di Somalia, sekali lagi pemerintah di bawah pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, pasti lewat Kementerian Luar Negeri terutama dan kementerian-kementerian terkait pasti akan melakukan upaya yang sama dan terkoordinasi. Tentu dengan Bapak Menlu nanti akan kita koordinasikan," pungkas Menkum Supratman.










