TVRINews, Yogyakarta
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah melibatkan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Muhaimin, masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki pengetahuan serta kearifan yang terbentuk dari pengalaman panjang dalam menjaga dan hidup berdampingan dengan alam. Pengetahuan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sumber dalam merumuskan kebijakan penanganan persoalan lingkungan. Hal itu disampaikannya dalam People's Conservation Summit 2026 di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa, 1 September 2026.
"Kita semua lagi pusing mengatasi bencana rutin kebakaran hutan di mana-mana. Kita tidak sadar bahwa sumber pengetahuan, bahkan ilmu pengetahuan ada di masyarakat adat dan para pengelola lokal yang punya pengalaman dan kearifan, yang itu mestinya menjadi sumber kebijakan," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Selasa, 1 September 2026.
Muhaimin menilai pemerintah tidak seharusnya terus mengulang pola penanganan karhutla yang sama setiap tahun. Menurutnya, pengalaman masyarakat yang hidup paling dekat dengan kawasan hutan perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam mencari solusi.

[Foto: TVRINews/HO-Kemenko PM]
"Kenapa kita pusing-pusing dengan berbagai cara rutinan tiap tahun selalu menghadapi kebakaran hutan? Mari kita kembali kepada pengetahuan dan kearifan lokal," ucapnya.
Lebih lanjut, ia meminta kementerian dan lembaga di bawah koordinasinya untuk membuka ruang lebih besar bagi masyarakat adat dan pelaku konservasi lokal dalam proses penyusunan kebijakan.
"Saya meminta kepada menteri-menteri di bawah koordinasi saya untuk benar-benar mendengarkan, melihat langsung, mengambil dari pengetahuan yang ada dalam masyarakat adat dan pelaku konservasi lokal," tuturnya.
Kemudian, Muhaimin juga menekankan pentingnya mengubah posisi masyarakat adat dan komunitas lokal dalam agenda konservasi. Dia mendukung dekolonisasi konservasi sumber daya alam, sehingga masyarakat adat tidak hanya menjadi objek, tetapi terlibat sebagai subjek dalam menentukan arah kebijakan.
"Mari kita letakkan para pemangku adat sekaligus komunitas lokal menjadi subjek untuk lahirnya kebijakan yang tepat, hulu masalah teratasi, tidak parsial, tapi terintegrasi dalam mengatasi dan menjaga sustainabilitas seluruh kekayaan alam kita," ujarnya.

[Foto: TVRINews/HO-Kemenko PM]
Menurut Muhaimin, pelibatan masyarakat adat juga penting untuk memastikan penanganan persoalan lingkungan dilakukan sejak dari hulu. Dengan demikian, kebijakan tidak hanya berfokus pada penanganan ketika bencana telah terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan.
Ia menilai People's Conservation Summit 2026 menjadi forum strategis untuk mempertemukan masyarakat adat dan komunitas lokal dengan kalangan akademisi serta pemerintah.
Muhaimin berharap pengalaman dan pengetahuan para pelaku konservasi di tingkat lokal dapat didengar dan diintegrasikan ke dalam kebijakan untuk menghadapi berbagai tantangan lingkungan di Indonesia.









