TVRINews – Jakarta
Menteri Komdigi Minta KPI Pusat Utamakan Kepentingan Publik di Era Digital
Dinamika penyiaran nasional memasuki babak baru setelah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengukuhkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode 2026 hingga 2029.
Dalam pengukuhan yang berlangsung di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital pada Rabu 26 Agustus 2026, pemerintah menegaskan bahwa orientasi utama lembaga pengawas penyiaran ini harus senantiasa berlabuh pada kepentingan masyarakat luas.
Di tengah lanskap informasi yang kian kompleks dan pola konsumsi media masyarakat yang kian beragam, Meutya menekankan pentingnya menjaga kualitas siaran sebagai cerminan kualitas demokrasi nasional.
Menurutnya, pengawasan penyiaran tidak boleh sekadar berfokus pada instrumen penjatuhan sanksi, melainkan harus mengedepankan fungsi pembinaan yang komprehensif guna membangun ekosistem penyiaran yang sehat.
"Menjaga kualitas penyiaran berarti menjaga kualitas demokrasi di era persaingan ketat guna mendapat perhatian publik," ujar Meutya dalam arahannya. Ia juga mengingatkan agar prinsip keberagaman konten dan kepemilikan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Penyiaran benar-benar diwujudkan demi merepresentasikan pluralitas masyarakat Indonesia yang berbhinneka.
Guna mencapai visi tersebut, Kementerian Komdigi menitipkan tiga pilar strategis kepada jajaran pengurus baru KPI Pusat. Ketiga pilar tersebut meliputi penguatan standar kualitas penyiaran, optimalisasi pengawasan serta tindak lanjut pengaduan masyarakat, serta peningkatan partisipasi publik secara aktif.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua KPI Pusat yang baru saja dilantik, Muhammad Hasrul Hasan, menyatakan komitmen lembaganya untuk berjalan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
Ia menegaskan bahwa KPI akan memposisikan diri untuk mendukung pilar pertama Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, merawat demokrasi, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Hasrul menambahkan, lembaganya akan mendorong lembaga penyiaran agar senantiasa berfungsi sebagai rujukan informasi yang kredibel, sarana hiburan yang sehat, serta media edukasi bagi generasi bangsa.
Kendati demikian, ia menyadari bahwa tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan secara mandiri. Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang kolaborasi yang luas dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan penyiaran.
"Sinergi dengan berbagai pihak mutlak diperlukan agar mimpi menghadirkan ekosistem penyiaran yang berkualitas dan mendukung demokrasi yang sehat dapat terwujud," tutur Hasrul dikutip Kamis 27 Agustus 2026










