TVRINews, Jakarta
Kementerian Pekerjaan Umum mulai menjatuhkan sanksi disiplin terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK yang mencatat sekitar 4.000 pegawai Kementerian PU terindikasi melakukan aktivitas judi online.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebelumnya meminta Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan secara serius terhadap data tersebut. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Dody menegaskan, pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenai sanksi. Sementara jika ditemukan unsur pidana, perkara akan diteruskan melalui proses hukum.
“Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan melalui proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup,” tegas Dody, dalam keterangannya, Kamis, 10 September 2026.
Menurut Dody, penanganan judi online di lingkungan Kementerian PU tidak hanya berkaitan dengan disiplin pegawai, tetapi juga menyangkut upaya menjaga integritas aparatur sipil negara serta kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Data sekitar 4.000 pegawai yang terindikasi judi online tersebut kini telah melalui proses penelaahan dan verifikasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui posisi masing-masing pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta kemungkinan adanya pelanggaran yang dapat dibuktikan.
Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap setiap nama yang tercantum dalam data temuan. Hasil verifikasi kemudian diserahkan kepada masing-masing unit organisasi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme penjatuhan sanksi disiplin.
“Setiap nama kami periksa berdasarkan data dan bukti yang tersedia. Selanjutnya Inspektorat Jenderal telah menyerahkan hasil verifikasi kepada masing-masing Unit Organisasi untuk ditindaklanjuti dengan proses penjatuhan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Maulidya.
Maulidya mengatakan, tidak seluruh kasus memiliki kategori yang sama. Sebagian telah terverifikasi dan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme disiplin kepegawaian, sementara kasus lain masih membutuhkan pendalaman.
“Kasus yang masih membutuhkan pendalaman terus diperiksa satu per satu. Kami tidak ingin penanganan temuan yang sudah terverifikasi berhenti tanpa ada tindak lanjut berupa penjatuhan sanksi disiplin,” katanya.
Penanganan terhadap pegawai dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran. Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang, perkara akan diteruskan sesuai kewenangan dan mekanisme penegakan hukum.
Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan, temuan tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan pegawai di lingkungan Kementerian PU.
Menurut Apri, penanganan tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi terhadap pegawai yang terbukti melanggar, tetapi juga pada upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Selain melakukan penanganan terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai,” ujar Apri.
Kementerian PU akan mengevaluasi sejumlah aspek, termasuk sistem pengawasan, pola pembinaan, serta langkah pencegahan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Apri menegaskan, setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai aturan. Pada saat yang sama, perbaikan sistem internal akan terus dilakukan untuk memperkuat integritas dan disiplin pegawai.
“Kami melihat area mana yang perlu diperkuat, bagaimana upaya pembinaan dapat dilakukan secara lebih efektif, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu ditingkatkan agar potensi risiko serupa dapat teridentifikasi dan ditangani sedini mungkin,” jelasnya.
Kementerian PU memastikan proses pemeriksaan dan pemberian sanksi terhadap pegawai terindikasi judi online dilakukan berdasarkan data, bukti, dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kementerian dalam memperkuat disiplin, integritas, serta pengawasan internal di tengah besarnya tanggung jawab pengelolaan pekerjaan dan anggaran negara.










