TVRINews, Bali
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menuturkan, pihaknya akan terus mendorong agar perguruan tinggi dapat terus memperkuat bidang keilmuan strategis seiring pesatnya perkembangan sains dan teknologi. Besarnya potensi pendidikan tinggi Indonesia dinilai perlu diikuti dengan peningkatan kualitas keilmuan, riset, dan sumber daya manusia.
Hal tersebut disampaikan Brian dalam Konferensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) ke-12 dengan tema “Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045: Inovasi, Kolaborasi, dan Pendidikan Berkelanjutan.”
Lebih lanjut. Ia menuturkan pada tahun 2025 lalu terdapat 34.711 program studi di Indonesia, meningkat 2,9 persen. Jumlah tersebut mencakup sekitar 11,5 juta mahasiswa, 328 ribu dosen, dan 2,78 juta lulusan.
Sementara itu, bidang pendidikan memiliki 7.045 program studi dengan sekitar 3,13 juta mahasiswa. Menurut Brian, besarnya jumlah tersebut menjadi potensi yang perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah proporsi mahasiswa pada bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM) yang masih berada di kisaran 28 persen. Bidang tersebut mencakup teknik, kesehatan, pertanian, serta matematika dan ilmu pengetahuan alam (MIPA).
Brian menilai penguatan STEM dan sains fundamental semakin penting, terutama di tengah perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan komputasi kuantum.
“Kecuali satu, kita menguasai hard science. Kita menguasai fundamental science,” ujar Brian dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Menurutnya, pengembangan pendidikan tinggi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah program studi. Perguruan tinggi perlu memastikan keilmuan yang dikembangkan memiliki kualitas dan mampu menghasilkan lulusan serta penelitian yang memberikan dampak.
“Yang perlu dikembangkan itu bukan prodinya, tapi keilmuannya,” katanya.
Brian juga menyoroti posisi perguruan tinggi kependidikan dalam menyiapkan guru yang mampu menghadirkan inovasi dalam proses pembelajaran. Guru dinilai memiliki peran penting dalam membangun ketertarikan peserta didik terhadap sains dan teknologi sejak dini.
“Kampus-kampus pendidikan, kampus-kampus yang nantinya akan melahirkan guru-guru yang inovatif. Kampus yang akan melahirkan inovasi-inovasi di bidang pendidikan,” ujar Brian.
Karena itu, pemerintah mendorong pemberian stimulus kepada guru yang mampu menghasilkan inovasi pembelajaran. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat pembelajaran lebih menarik dan mendorong peserta didik mempelajari bidang-bidang keilmuan strategis.
Di sisi lain, perguruan tinggi juga didorong memperkuat riset dan inovasi melalui kolaborasi dengan industri. Brian meminta pimpinan perguruan tinggi membangun interaksi yang lebih erat dengan dunia industri agar dapat memahami perkembangan teknologi sekaligus kebutuhan dunia kerja.
Kolaborasi tersebut diharapkan membuat hasil pendidikan, penelitian, dan inovasi semakin relevan dengan persoalan masyarakat.
“Kita ingin pendidikan kita berdampak, kita ingin riset inovasi kita juga kuat, dan tentunya adalah bagaimana pengabdian-pengabdian juga bisa memberikan dampak yang besar,” tegas Brian.
Penguatan kapasitas dosen turut menjadi perhatian, termasuk peningkatan jumlah profesor dan pengembangan karier akademik. Perguruan tinggi diharapkan memberikan ruang dan dukungan bagi dosen untuk meningkatkan kompetensi akademik dan kapasitas riset.
Upaya tersebut menjadi bagian dari semangat Diktisaintek Berdampak, yang menempatkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai kontribusi nyata perguruan tinggi terhadap pembangunan.
Sementara itu, Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) I Wayan Lasmawan mengatakan pendidikan memiliki peran penting dalam membangun sumber daya manusia sekaligus membentuk karakter, seperti integritas, gotong royong, dan cinta tanah air.
Ia berharap KONASPI ke-12 dapat menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan pendidikan berbasis bukti serta mendorong lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru melalui kolaborasi.










