TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya telah menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional selama kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India, Narendra Modi, di Jakarta pada mulai dari Senin, 6 Juli hingga Rabu, 8 Juli 2026. Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin.
Ia mengatakan, jika pengamanan dan pengawalan akan dilakukan selama rangkaian kegiatan kenegaraan berlangsung.
“Untuk mendukung kelancaran perjalanan tamu negara, petugas akan melakukan pengaturan arus kendaraan di sejumlah ruas jalan utama Ibu Kota mulai pukul 17.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai,” kata dia.

Nantinya, sejumlah ruas jalan yang berpotensi terdampak di antaranya Jalan Raya Halim Perdanakusuma, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Gatot Subroto, Jalan Prof. Satrio, serta Jalan Gerbang Pemuda.
Komarudin menjelaskan, penutupan jalan tidak dilakukan secara penuh sepanjang kegiatan berlangsung. Rekayasa lalu lintas hanya akan diterapkan secara sementara saat iring-iringan kendaraan tamu kenegaraan melintas.
“Masyarakat yang berencana melintasi ruas-ruas jalan tersebut diimbau untuk mengatur waktu perjalanan lebih awal atau memilih jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas,” ucapnya
Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk mendukung kelancaran pengamanan kunjungan kenegaraan dengan mematuhi arahan petugas di lapangan selama pelaksanaan pengawalan berlangsung.










