TVRINews – Jakarta
Langkah Tegas Pemerintah Menutup Celah Korupsi Melalui Audit Internal dan Monitoring Langsung Presiden
Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh Program Strategis Nasional (PSN), guna memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik rasuah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis 4 Juni 2026. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama dalam roda pemerintahan saat ini.
"Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini," ujar Prasetyo kepada para awak media.
Optimalisasi Audit Internal di Kementerian
Menurut Prasetyo, pengawasan yang lebih ketat ini tidak hanya menyasar proyek-proyek besar, melainkan berlaku menyeluruh di semua lini kementerian dan lembaga negara. Pemerintah akan mengoptimalkan fungsi badan-badan pengawas yang ada agar dapat bekerja secara maksimal dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan anggaran.
Secara khusus, ia menyoroti peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai benteng pertahanan internal pemerintah. Pengawasan rutin akan terus ditingkatkan untuk memantau setiap fase pelaksanaan program di masing-masing instansi.
"Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing," tutur Mensesneg menjelaskan mekanisme kontrol birokrasi.
Monitoring Langsung oleh Kepala Negara
Selain mengandalkan sistem pengawasan institusional, jalannya program-program prioritas ini ternyata dipantau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Mensesneg mengungkapkan bahwa Presiden secara konsisten melakukan evaluasi berkala untuk memastikan target-target pembangunan nasional tercapai tanpa hambatan.
Sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, Presiden menerima laporan perkembangan secara berkala langsung dari para menteri dan kepala lembaga. Langkah intervensi pengawasan dari level tertinggi ini diharapkan dapat memotong jalur birokrasi yang lambat dan menutup celah manipulasi di lapangan.
"Jadi beliau sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi," pungkas Prasetyo mengakhiri keterangannya.










