TVRINews - Jakarta
Badan Gizi Nasional mengoptimalkan fasilitas lokal di wilayah 3T demi efisiensi anggaran negara.
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menyiapkan strategi baru guna memperluas jangkauan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Guna memaksimalkan infrastruktur yang sudah ada guna menekan pengeluaran negara.
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan terpaku pada pembangunan infrastruktur baru. Sebaliknya, pemanfaatan fasilitas domestik seperti kantin sekolah serta dapur komunitas akan menjadi prioritas utama.'=

(Foto Ilustrasi Kantin Sekolah Model BGN (Foto: TVRINews.com/FY))
"Jadi ada beberapa alternatif, intinya untuk mengurangi beban anggaran APBN. Dan kita intinya tidak harus membangun dapur baru, itu prinsipnya. Kita bisa menggunakan dapur-dapur, misalnya kantin sekolah," ujar dikutip Jumat 5 Juni 2026.
Selain mengoptimalkan fasilitas lokal, BGN juga membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta lembaga filantropi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kendati fokus pada efisiensi biaya, Nanik menegaskan bahwa standar mutu pasokan pangan tidak akan dikorbankan. Penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pengetatan pengawasan operasional kini tengah berjalan demi menjamin keamanan konsumsi.
Akuntabilitas dan Target Strategis
Dari sisi manajemen, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyoroti pentingnya transparansi dalam keberlanjutan program berskala nasional ini. BGN saat ini sedang mengintegrasikan data dan memperkuat sistem pengendalian internal berdasarkan masukan dari berbagai lembaga pengawas resmi.
“Kami akan memperkuat integrasi data dan sistem informasi agar setiap kebijakan dapat didukung oleh data yang valid. Selain itu, berbagai rekomendasi dari lembaga pengawas akan menjadi bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola yang sedang kami lakukan,” kata Agustina.
Di samping menyasar pelajar di kawasan terpencil, program ini juga mempertajam intervensi terhadap kelompok rentan yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menekan angka tengkes (stunting) sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional.










