TVRINews – Jakarta
Pemerintah pusat menyerahkan kebijakan penyesuaian kegiatan belajar mengajar kepada pemerintah daerah setempat, menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang menyebarkan paparan abu di sejumlah wilayah Banten dan Lampung.
Kebijakan penyesuaian sektor pendidikan resmi diambil menyusul eskalasi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pemerintah pusat menegaskan bahwa keselamatan siswa serta tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama di tengah ancaman sebaran abu vulkanik yang melanda sebagian wilayah Banten dan Lampung.
Dalam konferensi pers virtual pada Minggu 6 September 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa institusi pendidikan di daerah yang dinilai masih aman dapat melanjutkan kegiatan tatap muka secara terbatas. Kendati demikian, pihak sekolah diinstruksikan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta memonitor perkembangan situasi secara berkala.

Konferensi Pers dariling: Menjaga Keberlangsungan Layanan Pemerintahan dan Pendidikan di Wilayah Terdampak Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau Minggu 6 September 2026 (Foto: Live Youtube Bakom RI)
"Kegiatan di dalam kelas dapat berjalan seperti biasa dengan catatan pihak sekolah terus mengamati potensi eskalasi," ujar Tito. Ia menambahkan bahwa seluruh bentuk aktivitas luar ruangan, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, perlu disesuaikan secara bijak dengan situasi di lapangan.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa wilayah tertentu yang terdampak berat diimbau untuk beralih ke metode pembelajaran jarak jauh secara daring mulai Senin 7 september 2026.
Pemerintah menyadari bahwa kendala infrastruktur digital masih menjadi tantangan di beberapa tempat. Oleh karena itu, alternatif lokasi belajar yang aman dipersiapkan apabila akses daring tidak memungkinkan.
"Keselamatan murid dan tenaga kependidikan merupakan prioritas utama, sehingga keputusan akhir diserahkan kepada dinamika di masing-masing daerah," ungkap Mu'ti. Sekolah yang berada di zona merah dilarang keras memaksakan kegiatan tatap muka. Sementara itu, wilayah yang masih kondusif diwajibkan memperketat protokol kesehatan, menutup celah masuk debu ke dalam ruangan, serta meniadakan kegiatan olahraga di luar kelas.
Langkah mitigasi serupa juga diberlakukan pada sektor pendidikan tinggi. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan mengimbau seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk mengalihkan kegiatan akademik ke sistem daring atau hibrida. Pihak kampus diminta segera mendirikan posko siaga darurat serta memperkuat koordinasi dengan otoritas daerah guna meminimalisasi risiko paparan debu vulkanik bagi seluruh sivitas akademika.










