TVRINews, NTT
Tim survei Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan retakan sepanjang kurang lebih 100 meter di sekitar bibir Kawah I atau Tiwu Ata Polo, Gunung Kelimutu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Temuan tersebut diketahui setelah gempa bumi bermagnitudo 7 mengguncang wilayah NTT. Sebelumnya, kekuatan gempa sempat dilaporkan mencapai magnitudo 7,7.
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan retakan ditemukan melalui pengamatan langsung di lapangan serta pemantauan menggunakan drone. Survei tersebut dilakukan untuk mengetahui adanya perubahan morfologi di kawasan kawah.
“Kondisi retakan tersebut perlu mendapat perhatian karena terdapat potensi perkembangan retakan yang dapat memicu longsoran ke arah Kawah I, terutama apabila terjadi gempa susulan atau hujan dengan intensitas tinggi,” ujar Lana, Senin, 24 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan, retakan berada sekitar enam meter dari bibir Kawah I. Posisi retakan memanjang ke arah timur laut dan berada searah dengan kemiringan lereng.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan longsoran apabila retakan mengalami perkembangan, terlebih ketika kawasan tersebut kembali diguncang gempa susulan atau diguyur hujan berintensitas tinggi.
Selain menemukan retakan di Kawah I, tim survei Badan Geologi juga mendapati adanya longsoran material endapan lama di Kawah II atau Tiwu Koofai Nuwamuri.
Material longsoran bergerak ke bagian dalam kawah dan sempat menimbulkan suara gemuruh yang terdengar cukup keras dari kawasan puncak Gunung Kelimutu.
Meski terdapat perubahan morfologi dan retakan di sekitar kawah, Badan Geologi memastikan tingkat aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu masih berada pada Level I atau Normal.
Masyarakat maupun wisatawan yang berada di kawasan Gunung Kelimutu tetap diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak mendekati area retakan.
Badan Geologi secara khusus mengimbau masyarakat serta pengunjung untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar retakan Kawah I, terutama pada jarak 6 hingga 10 meter dari bibir kawah.
Badan Geologi juga meminta pemerintah daerah bersama pengelola kawasan wisata segera memasang garis pembatas di lokasi rawan serta papan peringatan di sekitar Kawah I dan Kawah II.
Selain itu, pengelola kawasan diminta terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Kelimutu di Kabupaten Ende serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung.
Lana menegaskan, tanda peringatan khusus mengenai potensi longsoran perlu dipasang agar masyarakat maupun wisatawan tidak memasuki zona berbahaya.
“Perlu dibuat tanda peringatan atau larangan khusus potensi bahaya longsoran di sekitar Kawah I Tiwu Ata Polo dan Kawah II Tiwu Koofai Nuwamuri,” tegas Lana.
Gunung Kelimutu merupakan salah satu gunung api yang berada di Pulau Flores, NTT. Kawasan ini dikenal luas karena memiliki tiga danau kawah dengan warna air yang dapat berubah dari waktu ke waktu.
Dengan adanya retakan dan longsoran yang terdeteksi pascagempa, masyarakat dan wisatawan diimbau mematuhi seluruh pembatas serta arahan petugas untuk menghindari risiko kecelakaan di sekitar kawah.










