TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jalan Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2026.
Penataan SJUT dilakukan untuk merapikan kabel udara yang semrawut dengan memindahkan jaringan utilitas ke bawah tanah. Upaya tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga menggandeng pihak swasta untuk melakukan penataan kabel udara di sepanjang 6.500 kilometer.
Pramono mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan badan usaha diperlukan agar penataan kabel dapat dilakukan secara menyeluruh.
"Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga dan juga bekerja sama dengan badan usaha-badan usaha yang ada, yang tentunya adalah swasta, ingin melakukan penanganan, penyelesaian, merapikan kabel-kabel yang ada di atas menjadi turun ke bawah," ujar Pramono dalam keterangan yang diterima tvrinews, Kamis, 10 September 2026.
Menurut Pramono, keterlibatan swasta juga memiliki peluang bisnis sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menata jaringan utilitas di Jakarta.
"Kami meyakini secara bisnis juga menarik sehingga dengan demikian penurunan kabel ini bisa menjadi gerakan bersama yang dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada di Jakarta ini," lanjutnya.
Pramono menjelaskan, kabel yang selama ini berada di udara terdiri atas jaringan komunikasi dan listrik. Di Jalan Dr. Soepomo, kabel jaringan komunikasi telah dipindahkan ke bawah tanah, sedangkan kabel listrik masih membutuhkan waktu untuk ditata.
"Sedangkan kabel yang berkaitan dengan listrik masih memerlukan waktu," ucapnya.
Pramono juga menginstruksikan Kepala Dinas Bina Marga bersama BUMD untuk menyusun perencanaan penataan SJUT yang lebih panjang dan strategis. Ia menargetkan seluruh penataan kabel udara ke bawah tanah dapat diselesaikan dalam waktu lima tahun. Penataan tersebut diharapkan dapat mengubah tampilan kawasan Jakarta menjadi lebih tertata.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp90 miliar untuk pembangunan SJUT sepanjang 16,9 kilometer yang tersebar di 10 ruas jalan.
Kesepuluh ruas jalan tersebut meliputi Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan Dr. Soepomo, Jalan KH Abdullah Syafei, Jalan Dr. Saharjo, Jalan Pemuda, Jalan Otista, Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Jalan Matraman Raya, dan Jalan Jatinegara.
"Jadi anggaran kami untuk membangun SJUT ini adalah Rp90 miliar, sepanjang 16,9 kilometer,"ungkap Heru.
Heru menambahkan, pengerjaan SJUT di Jalan Dr. Soepomo, Tebet, ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Dinas Bina Marga juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan rekayasa lalu lintas selama proses pengerjaan. Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan SJUT tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap arus lalu lintas dan kemacetan di sekitar lokasi proyek.










