TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto mendorong penguatan kelembagaan dalam penanganan bencana dengan mengusulkan Badan Geologi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berada dalam satu payung kelembagaan.
Usulan tersebut disampaikan Edi dalam diskusi Dialektika Demokrasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen bertajuk “Waspada Gunung Berapi, Bagaimana Langkah Mitigasinya?” di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Menurut Edi, penyatuan atau penguatan koordinasi antarlembaga diperlukan agar penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat, terarah, dan tidak terkendala perbedaan kewenangan.
Ia menilai informasi mengenai potensi bencana, proses evakuasi, hingga penanganan masyarakat terdampak harus berada dalam sistem koordinasi yang terintegrasi.
“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh institusi bisa bekerja dalam satu irama. BMKG, Badan Geologi, BNPB dan BPBD, termasuk Basarnas, TNI, serta Polri harus memiliki koordinasi yang kuat sehingga tidak ada tumpang tindih kewenangan ketika bencana terjadi,” ujar Edi.
Edi menilai gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji integrasi Badan Geologi dengan BMKG dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem penanganan bencana secara lebih menyeluruh.
Bahkan, ia mengusulkan BNPB turut dipertimbangkan dalam skema tersebut.
“Kalau memang sedang dilakukan kajian kelembagaan, menurut saya tidak ada salahnya melihat sistemnya secara keseluruhan. Badan Geologi, BMKG, dan BNPB bisa saja ditempatkan dalam satu struktur agar rantai koordinasi dan pengambilan keputusan menjadi lebih sederhana,” katanya.
Meski demikian, Edi menegaskan rencana tersebut harus dikaji secara hati-hati. Perubahan kelembagaan, menurutnya, jangan sampai justru mengganggu fungsi utama pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Gagasannya baik, tetapi prosesnya harus dihitung dengan matang. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar berubahnya struktur lembaga, melainkan apakah masyarakat nantinya mendapatkan perlindungan yang lebih cepat dan lebih baik ketika menghadapi bencana,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi karena berada di kawasan Ring of Fire. Kondisi tersebut menuntut pemerintah memiliki sistem mitigasi yang kuat, terutama dalam menghadapi aktivitas gunung api dan bencana geologi lainnya.
Presiden Prabowo Kaji Integrasi Badan Geologi dan BMKG
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pengkajian integrasi Badan Geologi dengan BMKG dalam rapat terbatas penanganan bencana yang digelar secara hybrid di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Prabowo mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan potensi bencana di berbagai wilayah Indonesia, termasuk aktivitas sejumlah gunung api.
Presiden menyebut kondisi Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire membuat kesiapsiagaan dan pemantauan bencana harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kita harus terus meningkatkan kesiapan karena Indonesia berada di kawasan yang memiliki aktivitas kegempaan dan vulkanik tinggi. Perkembangan di sejumlah wilayah terus kita pantau sebagai bahan untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Prabowo.
Prabowo kemudian menyampaikan kemungkinan penguatan kerja sama antara Badan Geologi dan BMKG. Namun, ia menegaskan belum mengambil keputusan terkait penggabungan kedua lembaga tersebut.
“Kita sedang melihat apakah fungsi Badan Geologi perlu diintegrasikan lebih erat dengan BMKG. Ini masih menjadi bahan pembahasan dan akan kita kaji lebih lanjut,” kata Prabowo.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri, kepala badan dan lembaga, termasuk Kepala Badan Geologi Lana Saria serta Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, bersama sejumlah kepala daerah yang wilayahnya terdampak bencana.
Wacana integrasi kelembagaan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah dalam memperkuat sistem mitigasi bencana nasional. Bagi Komisi V DPR, pembenahan kelembagaan harus bermuara pada satu tujuan, yakni mempercepat informasi, respons, dan perlindungan terhadap masyarakat di wilayah rawan bencana.










