TVRINews, Jakarta
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya dugaan pengalihan beras premium yang beredar di pasaran menjadi beras fortifikasi untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
Menurut Amran, fenomena tersebut menjadi salah satu penyebab berkurangnya ketersediaan beras premium di sejumlah pasar. Beras fortifikasi sendiri merupakan beras khusus yang telah melalui proses penambahan kandungan vitamin tertentu.
"Salah satunya, indikasi sementara memang ada beras premium yang bergeser ke fortifikasi," ujar Amran di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.
Amran menduga sebagian pelaku usaha memanfaatkan label beras fortifikasi karena dinilai memberikan peluang keuntungan lebih tinggi. Padahal, menurutnya, harga jual beras tersebut tidak sebanding dengan kualitas maupun peruntukannya.
"Sebelumnya ada dugaan digeser ke sana (fortifikasi). Kalau premium kan tidak bisa bermain karena sudah kami kunci. Kemudian berpindah dengan alasan margin tipis, padahal tujuannya mencari keuntungan yang lebih besar," katanya.
Ia menyoroti adanya temuan beras yang dijual dengan harga tinggi hingga mencapai Rp42 ribu per kilogram. Menurutnya, angka tersebut tidak wajar untuk kategori beras fortifikasi.
"Bayangkan kalau dijual Rp42.000 per kilogram, besar sekali keuntungannya. Ini yang menjadi perhatian kami," tegas Amran.
Kementerian Pertanian, lanjut Amran, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produk beras fortifikasi yang beredar. Dari hasil pengambilan sampel, ditemukan banyak produk yang diduga tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Dari seluruh yang terdaftar sebagai fortifikasi, setelah kami ambil sampel, sekitar 80 persen tidak sesuai standar. Rata-rata harganya Rp22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp42.000 per kilogram. Ini tidak masuk akal," ungkapnya.
Amran menjelaskan, produk yang tidak sesuai standar tersebut ditemukan memiliki kualitas beras premium bahkan medium, namun dipasarkan dengan label beras khusus atau fortifikasi.
Saat ini, Kementerian Pertanian telah mengantongi sejumlah nama merek yang tengah diperiksa. Sebanyak 15 merek beras fortifikasi masuk dalam proses pendalaman sebelum langkah hukum dilakukan.
"Ada 15 merek yang sedang kami periksa, bukan 15 perusahaan. Setelah data lengkap, kami akan serahkan dan proses sesuai aturan melalui aparat penegak hukum," pungkas Amran.
Pemerintah memastikan pengawasan terhadap distribusi dan pelabelan beras akan terus diperkuat guna menjaga kualitas pangan serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.









