TVRINews, Jakarta
Terima audiensi Pemkab Sintang, BNPP RI bahas percepatan pembangunan PLBN Sei Kelik hingga konektivitas infrastruktur perbatasan.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menerima kunjungan audiensi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, di Kantor Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.. Pertemuan strategis ini digelar untuk membahas arah kebijakan serta usulan percepatan pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan negara.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman, didampingi oleh Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny dan Ketua DPRD Kabupaten Sintang Indra Subekti.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Sintang memaparkan sejumlah kebutuhan mendesak, mulai dari pembangunan fisik, peningkatan konektivitas jalan, pemerataan layanan dasar, hingga pengembangan potensi ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.
Usulan Prioritas: Pembangunan PLBN Sei Kelik hingga Jalan Strategis
Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan bahwa salah satu usulan utama yang paling mendesak adalah percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik di Kecamatan Ketungau. Kehadiran PLBN ini dinilai sangat krusial untuk membuka akses perlintasan resmi, memperkuat kedaulatan, sekaligus mengoptimalkan pengawasan serta pelayanan lintas batas.

(Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny (kanan) dan Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman (kiri). [Foto: BNPP RI])
“Pembangunan PLBN Sei Kelik sangat dibutuhkan untuk membuka akses perlintasan resmi sekaligus mendukung optimalisasi pengawasan dan pelayanan di kawasan perbatasan,” ujar Ronny, Selasa, 11 Agustus 2026.
Selain PLBN Sei Kelik, Pemkab Sintang juga mengajukan sejumlah usulan infrastruktur penunjang, antara lain:
* Infrastruktur Jalan: Peningkatan status ruas jalan menuju jalan nasional sepanjang 112,2 km serta perbaikan ruas Jalan Strategis Nasional Sp. Ng. Merakai–Pintas Keladan (68,6 km).
* Fasilitas Pemerintahan: Renovasi atau pembangunan ulang Kantor Desa Bekuan Luyang agar pelayanan publik di perbatasan berjalan optimal.
Tantangan Layanan Dasar: Telekomunikasi dan Kelistrikan
Di sektor telekomunikasi, Pemkab Sintang melaporkan bahwa sebanyak 37 desa di kawasan perbatasan masih menghadapi keterbatasan akses internet karena belum tersedianya Base Transceiver Station (BTS) atau belum berfungsi optimal. Sementara pada sektor energi, terdapat 36 desa yang belum tersentuh pasokan listrik PLN serta wilayah dengan layanan listrik terbatas 14 jam per hari.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman menjelaskan bahwa rencana pembangunan PLBN Sei Kelik perlu dikoordinasikan dengan progres kesepakatan bilateral bersama Malaysia.
Berdasarkan hasil Sidang Sosekda Kalbar-Sarawak ke-39 di Pontianak pada 27–30 Juli 2026, pihak Malaysia saat ini masih mengkaji penetapan wilayah Lachau sebagai counterpart (mitra tanding) bagi Sungai Kelik.

[Foto: BNPP RI]
“Penentuan Lachau sebagai counterpart Sungai Kelik masih dalam tahap penyusunan kajian oleh pihak Malaysia,” ujar Makhruzi.
Kendati demikian, BNPP RI mengatakan bahwa penguatan konektivitas, pelayanan dasar, infrastruktur, ekonomi masyarakat, serta keamanan perlu berjalan secara terpadu agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Pembangunan kawasan perbatasan harus diarahkan untuk memperkuat konektivitas, pelayanan publik, keamanan, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah,” tutur Makhruzi.








