TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya telah membongkar sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penadahan kendaraan bermotor ekspor ilegal di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Mei 2026. Di mana, ada sebanyak 1.494 unit sepeda motor telah diamankan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, mengatakan jika ribuan kendaraan roda dua tersebut terdiri dari 957 unit masih dalam kondisi utuh, sementara 537 unit lainnya telah dipreteli menjadi bagian-bagian terpisah yang diduga untuk memudahkan pengiriman.
Tak hanya itu, ia menegaskan jika ribuan kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

“Semua kendaraan ini diduga berasal dari tindak pidana. Saat diperiksa, pihak yang menguasai tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan seperti faktur atau surat kendaraan,” ujarnya.
Pada kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. Kendati demikian, ia menuturkan jika penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Sementara, pihak kepolisian menduga ribuan kendaraan tersebut nantinya akan dikirim ke luar negeri, termasuk ke wilayah Tahiti dan Togo.
Dikesempatan yang sama,Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa praktik penampungan kendaraan ilegal seperti ini berpotensi memperbesar kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
“Gudang seperti ini bisa menjadi bagian dari rantai kejahatan yang lebih besar. Ini yang terus kami dalami,” tegasnya.










