TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya kembali menerjunkan personel untuk mengamankan lokasi penggeledahan tempat operasi aringan judi online (Judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Senin. 11 Mei 2026 hari ini.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto yang mengatakan jika puluhan personel tersebut diterjunkan untuk melaksanakan penjagaan di kawasan tersebut.
“Benar, saat ini masih terdapat personel Brimob Polda Metro Jaya yang melaksanakan penjagaan di kawasan Apartemen Hayam Wuruk,” ungkapnya
“Adapun personel yang disiagakan sebanyak 1 pleton atau 30 personel Brimob Polda Metro Jaya, dipimpin oleh IPDA Hamdan,” terusnya
Lebih lanjut, ia menuturkan jika penjagaan ini dilakukan sebagai langkah pengamanan pascapenindakan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Penjagaan tersebut merupakan bagian dari langkah pengamanan pascapenindakan yang telah dilakukan sebelumnya,” terangnya
Selain itu, ia menerangkan jika puluhan personel tersebut diterjunkan untuk menjaga tempat kejadian perkara (TKP) agar tetap kondusif.
“Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” terangnya
Sebelumnya, Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) tengah jalani pemeriksaan di beberapa kantor imigrasi pada Minggu, 10 Mei 2026 hari ini. Hal ini dilakukan, karena ratusan WNA tersebut diamankan dalam kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengatakan jika proses tersebut masih terus berjalan.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Lebih lanjut, ia menuturkan 150 dari 321 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Kemudian, 150 lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 21 orang diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Ia juga menekankan, jika penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk otoritas keimigrasian.










