TVRINews, Pati
Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul mengingatkan seluruh jajarannya untuk senantiasa bekerja secara profesional dan menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan setiap program kerja. Ia menegaskan tidak akan segan untuk melaporkan langsung ke aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya indikasi rasuah di internal kementeriannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat berdialog dengan orang tua dan siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 12 Pati di Sentra Margo Laras, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat 15 Mei 2026.
"Kalau di jajaran Kementerian Sosial ada yang korupsi, saya dan Pak Wamen menjadi pihak pertama yang melaporkan," kata Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa komitmen tersebut akan diwujudkan melalui tindakan nyata jika terdapat informasi mengenai penyimpangan anggaran di lapangan.
"Kalau ada informasi-informasi korupsi, saya langsung membentuk tim, saya minta selidiki ke dalam, kalau terbukti Saya akan melaporkan ke Kejaksaan Agung maupun ke KPK atau ke aparat penegak hukum," sambungnya.
Gus Ipul meyakini bahwa tindak korupsi, serapi apa pun dilakukan, pada akhirnya akan terungkap. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai agar tidak menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi.
"Jadi komitmen saya cukup jelas dalam urusan itu, karena setiap rupiah yang dikeluarkan oleh negara, harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, saya juga ingin menyampaikan, tidak mudah hari ini untuk korupsi. Kalau masih ada yang nekat, insya Allah tinggal tunggu waktu akan ketahuan," tegas dia.
Selain jajaran birokrasi, Gus Ipul juga memberikan peringatan keras kepada pilar-pilar sosial, termasuk para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Ia meminta mereka bekerja sesuai aturan dan tidak memotong bantuan yang menjadi hak masyarakat.
"Kepada para pendamping semua, saya minta bekerja dengan baik, ikuti seluruh aturan. Jangan ada yang main-main, sudah tidak waktunya lagi otak-atik APBD, otak-atik APBN. Tidak waktunya lagi korupsi, tidak waktunya lagi memotong-motong yang bukan haknya, mengambil yang bukan haknya," tegasnya.
Menurutnya, status kepegawaian sebagai PPPK yang kini disandang oleh sebagian besar pendamping PKH merupakan amanah besar dari negara. Status tersebut menempatkan mereka sebagai ujung tombak dalam upaya pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Itu suatu kehormatan yang luar biasa. Jangan dinodai dengan kegiatan-kegiatan, dengan tindakan-tindakan yang tidak semestinya, akan rugi sendiri," ujar dia.
Mensos menegaskan bahwa sanksi berat hingga pemberhentian kerja telah menanti bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan. Ia berharap para pendamping sosial di wilayah Pati dapat menunjukkan prestasi daripada tersandung masalah hukum.
"Saya tidak ingin ada pendamping-pendamping PKH di Pati ini yang diberhentikan. Saya justru ingin mendengar kabar bahwa pendamping-pendamping PKH dari Pati berprestasi. Maka itu, saya ajak teman-teman saya sekalian, mari Kita sukseskan program Pak Presiden, khususnya yang menyentuh rakyat ini agar dampaknya nyata, kemiskinannya bisa turun, keluarganya makin mandiri dan Indonesia makin sejahtera," ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Dirjen Rehsos Kemensos Supomo, Kepala Sentra Margo Laras Pati, serta Kepala SRMP 12 Pati Wulan Fitriyani.










