TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mendukung penuh langkah Menteri UMKM, Maman Abdurahman, untuk menindak marketplace yang menaikkan biaya admin tanpa dialog dengan pengusaha UMKM.
Menurut Gandung, kenaikan biaya administrasi menjadi persoalan serius karena dapat langsung memangkas keuntungan pelaku usaha kecil yang selama ini memiliki margin terbatas.
"Hal yang perlu menjadi pertimbangan mendasar bahwa beban UMKM naik dengan Kenaikan biaya admin 1-3 persen langsung memotong margin seller yang biasanya cuma 5-10 persen. Buat UMKM mikro, ini sangat memberatkan," kata Gandung dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Mei 2026.
Ia menilai perubahan kebijakan yang dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme konsultasi juga menjadi persoalan mendasar. Menurutnya, pelaku UMKM membutuhkan informasi yang transparan dan ruang dialog sebelum kebijakan diterapkan.
Selain itu, Gandung mengingatkan bahwa kenaikan biaya administrasi berpotensi menghambat digitalisasi UMKM. Jika beban biaya semakin tinggi, pelaku usaha dikhawatirkan memilih meninggalkan platform digital dan kembali berjualan secara offline.
Gandung juga menekankan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional karena berkontribusi sekitar 61–63 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025 serta menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.
"Kebijakan kenaikan tarif admin di Marketplace harus dikaji dan dipertimbangkan lebih matang, urgensi untuk menjaga Ekosistem Digital Sehat dan UMKM tetap bertumbuh," pungkasnya.










