TVRINews, Banjarbaru
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar mendorong pergeseran fokus penanganan kemiskinan dari bantuan sosial (bansos) menuju pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah ini bertujuan agar masyarakat miskin dapat mandiri secara ekonomi dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
"Dengan masyarakat miskin berdaya menjadi subjek ekonomi, maka dengan sendirinya jumlah penerima bansos berkurang," ucap Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, dikutip dari siaran pers, Minggu, 25 Oktober 2026.
Kemudian ia mengatakan, pemerintah akan mendorong peningkatan anggaran pemberdayaan agar semakin banyak penerima bansos memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka.
"Karena itu, kita akan mendorong anggaran-anggaran pemberdayaan, terus akan kita dorong supaya semakin banyak para penerima bansos mendapatkan anggaran pemberdayaan," katanya.
Menurut Muhaimin, peralihan pendekatan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Penanganan kemiskinan tidak cukup hanya melalui penyaluran bantuan, tetapi perlu diintegrasikan dengan akses pekerjaan, pengembangan usaha, pembiayaan, serta peluang ekonomi yang sesuai dengan potensi masyarakat dan wilayah.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan program pemberdayaan menjangkau kelompok masyarakat yang tepat. Dalam hal ini, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan untuk menyelaraskan sasaran dan intervensi berbagai program pemerintah.
Pemanfaatan DTSEN juga diperlukan untuk mengintegrasikan program lintas sektor agar memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata. Program seperti kampung nelayan, pengembangan ekosistem pangan, dan pertanian diharapkan dapat saling mendukung sehingga masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki akses terhadap sumber penghidupan.
Muhaimin menyebut, angka kemiskinan telah turun dari 9 persen menjadi 8 persen. Pemerintah pun menargetkan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada 2026 dan angka kemiskinan secara keseluruhan maksimal 5 persen pada 2029.
"Itu yang kedua, datanya sangat banyak, kemiskinan turun menjadi hanya 8 persen dari 9 persen, kemudian akan terus kita dorong 0 persen kemiskinan ekstrem tahun ini dan akhirnya 2029 hanya 5 persen maksimal kemiskinan kita," terangnya.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Dukungan bagi pelaku UMKM tidak hanya berupa pembiayaan, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas usaha, kualitas produk, akses bahan baku, dan pemanfaatan teknologi.
Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk kementerian yang menangani UMKM dan ekonomi kreatif serta pemerintah desa. Dengan dukungan yang terintegrasi, UMKM diharapkan dapat memperluas usaha, meningkatkan daya saing, dan menciptakan sumber pendapatan yang lebih stabil bagi masyarakat.
Muhaimin menekankan pentingnya menjalankan berbagai upaya pemberdayaan tersebut secara terpadu. Dengan demikian, penanganan kemiskinan tidak hanya berorientasi pada penurunan angka kemiskinan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas masyarakat dan akses terhadap peluang ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan.










