TVRINews, Jakarta
TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan aksi penyelundupan pasir timah ilegal seberat 16 ton yang ditemukan di sebuah gudang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Wakil Komandan Kodaeral III, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dian Suryansyah saat jumpa pers di Markas Koarmada RI, Selasa, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III pada Sabtu, 9 Mei 2026, bekerja sama dengan instansi penegak hukum terkait.
Penangkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman pasir timah menggunakan dua truk dari Tanjung Balai Karimun menuju Jakarta. Pergerakan tersebut dinilai sangat mencurigakan karena truk yang membawa pasir timah itu seharusnya menuju ke PT Timah di Bangka.
Dian menjelaskan, dua truk ini bergerak menuju Lampung untuk selanjutnya menyeberang ke Pulau Jawa melalui jalur laut.

"Dari jajaran intelijen Lanal Lampung juga memonitor bahwasanya barang ini sudah masuk ke kapal dan akan menyeberang ke Jawa," kata Dian.
Setibanya di Pulau Jawa, truk tersebut terus dipantau oleh pihak TNI AL melewati wilayah Cilegon hingga akhirnya masuk ke area pergudangan di PIK 2.
"Artinya kedua truk yang mengangkut 16 ton pasir timah ini tidak berada di daerah operasi pengolahan ataupun pemurnian pasir timah, justru berada di daerah Kota Jakarta," ujarnya menegaskan.
Saat truk memasuki gudang di PIK 2, personel TNI AL langsung menyergap kedua kendaraan tersebut serta memeriksa pengemudi dan muatannya. Dalam pemeriksaan, ditemukan fotokopi risalah lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam yang menyatakan PT Mineral Anugrah Semesta sebagai pemenang lelang dari 16 ton pasir timah itu.
Namun, diketahui bahwa dua truk tersebut merupakan bagian dari PT Tambang Wancheng dan tidak memiliki dokumen sah atas kepemilikan muatan tersebut. TNI AL juga menemukan dokumen mitra kerja sama yang menyatakan PT Mineral Anugrah Semesta seharusnya menjual pasir timah itu ke PT Timah di Bangka.
"Di sini merupakan dasar dari kami juga menunjukkan seharusnya dari Tanjung Balai Karimun kalau memang untuk dijual kepada PT Timah, seyogyanya sudah dibelokkan ke arah Bangka," kata Dian.
Berdasarkan gerak-gerik alur perjalanan yang mencurigakan, TNI AL melakukan tindakan tegas karena adanya kekhawatiran barang tersebut akan diekspor secara ilegal. Pihak TNI AL kini berkolaborasi dengan tim penyidik dari Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyita seluruh barang bukti.
Dian menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya konsisten TNI AL dalam memberantas penyelundupan hasil kekayaan alam Indonesia. Ia berharap pengungkapan ini memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak yang mencuri kekayaan negara untuk kepentingan pribadi.










