TVRINews, Jakarta
Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini bahas skema tarif listrik warga Wutung sebagai langkah strategis penguatan kerja sama bilateral.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Papua Nugini (PNG). Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penyediaan pasokan listrik bagi masyarakat Wutung, Papua Nugini.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, yang didampingi oleh Asisten Deputi Infrastruktur Fisik BNPP RI, Amrullah M. Ridha, serta perwakilan delegasi dari pemerintah Papua Nugini.
Agenda tersebut membahas mengenai skema tarif listrik untuk masyarakat Wutung yang telah dirintis sejak 2024. Pihak Papua Nugini mengajukan usulan penyesuaian tarif baru, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antarkedua negara.
Pada tahun 2024, sempat disepakati tarif sebesar 20 sen dolar AS per kWh dengan skema hibah pemerintah Indonesia untuk menutup selisih biaya. Namun, implementasinya sempat tertunda akibat adanya usulan tarif baru dari pihak Papua Nugini.
Safrizal menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen mencari solusi terbaik yang menyeimbangkan aspek ekonomi dengan hubungan strategis antarnegara.
"Kami akan melanjutkan hasil pembahasan ini kepada otoritas yang lebih tinggi. Jika terdapat selisih tarif yang memerlukan kebijakan khusus, tentu harus ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan," jelas Safrizal.
*Investasi Strategis di Kawasan Perbatasan*
Lebih dari sekadar kelistrikan, BNPP RI memandang pengembangan kawasan perbatasan sebagai investasi strategis. Pemerintah berencana membangun pasar dan fasilitas penunjang lainnya yang dapat dimanfaatkan bersama oleh masyarakat Wutung (PNG) dan masyarakat Indonesia di wilayah perbatasan.
Senada dengan hal tersebut, Amrullah M. Ridha menekankan bahwa aspek teknis komersial tarif listrik harus diletakkan dalam kerangka besar hubungan bilateral yang lebih luas.
"Yang perlu kita sepakati terlebih dahulu adalah seperti apa arah hubungan Indonesia dengan Papua Nugini ke depan. Persoalan tarif menjadi bagian yang dapat diselesaikan kemudian," ungkap Amrullah.
Ia menambahkan bahwa dukungan ini merupakan momentum tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua sisi perbatasan.
*Semangat Persaudaraan*
Perwakilan Delegasi Papua Nugini menekankan bahwa usulan tersebut didasari oleh kebutuhan warga Wutung yang memiliki ikatan kekerabatan erat dengan warga Indonesia di perbatasan.
Kedua belah pihak sepakat bahwa pembahasan teknis lanjutan akan difinalisasi pada agenda Joint Border Committee (JBC) yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang. Melalui konsultasi ini, Indonesia dan Papua Nugini berkomitmen membangun kawasan perbatasan sebagai ruang kerja sama yang produktif, inklusif, dan saling menguntungkan.










