
dok. Kemenag
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Kementerian Agama terus mendorong proses alih status Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai salah satu program prioritas pada tahun ini. Transformasi PTKN menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.
Sebanyak 11 PTKN sedang menjalani proses transformasi yang diantaranya terdiri dari sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN).
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan para pimpinan PTKN untuk fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan selama proses transformasi ini berlangsung.
"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," kata Yaqut di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Proses transformasi 11 PTKN yang diupayakan sejak 2023 ini telah menunjukkan hasil yang positif. KemenPANRB telah melakukan verifikasi dan validasi yang menyatakan bahwa 11 PTKN tersebut memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. Saat ini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden terkait perubahan status 11 PTKN tersebut.
"Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut," ucapnya.
Berikut adalah daftar 11 PTKN yang sedang dalam proses transformasi:
1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon;
2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya;
3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus;
4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri;
5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari;
6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah;
7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura;
8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo;
9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo;
10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis; dan
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.
Editor: Redaktur TVRINews
