
dok. Kementerian ATR/BPN
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jawa Tengah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 546 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di tiga daerah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Semarang, pada Selasa, 12 Desember 2025.
Penyerahan dilakukan di Desa Bandengan, Kendal, dan dihadiri para penerima serta pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa program Konsolidasi Tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi tanah milik warga. Menurutnya, pembangunan akses jalan dan penataan kawasan membuat tanah masyarakat yang sebelumnya kurang bernilai kini memiliki prospek yang jauh lebih baik.
“Tanah Bapak/Ibu yang dulunya buntu, tidak laku, tidak ada nilainya, setelah diberi akses dan disertipikatkan, nilai tanahnya langsung naik,”ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Desember 2025.
Program Konsolidasi Tanah menjadi strategi pemerintah dalam menata ulang struktur kepemilikan dan pemanfaatan ruang sesuai rencana tata ruang, sekaligus melibatkan partisipasi warga. Banyak kawasan yang sebelumnya kumuh, minim akses, serta kekurangan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, sanitasi, air bersih, dan sistem persampahan kini berubah lebih tertata dan layak huni melalui kerja sama Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain meningkatkan kenyamanan, masyarakat kini memiliki jaminan kepemilikan karena tanah mereka telah bersertipikat. Nusron mengingatkan warga agar menjaga dokumen tersebut dan tidak gegabah menjualnya.
“Sertipikat ini disimpan baik-baik. Jangan dijual atau digadaikan. Sertipikat memberi kepastian hukum. Kalau ada yang menguasai tanah tanpa hak, tentu tidak dibenarkan karena pemiliknya sudah jelas,” tegasnya.
Dari total 546 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 121 Sertipikat Hak Milik diberikan kepada warga Kendal, 210 kepada warga Kabupaten Semarang, dan 215 kepada penerima di Kota Pekalongan. Selain itu, turut diserahkan satu sertipikat aset Pemerintah Kabupaten Kendal dan satu sertipikat wakaf.
Dalam agenda tersebut, Nusron turut didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Trias Wiriahadi, serta Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah Lampri. Hadir pula Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, dan Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab.
Editor: Redaktur TVRINews
