TVRINews, Jakarta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan agar pengiriman sumber daya alam Indonesia ke luar negeri tidak lagi melalui negara perantara atau negara transit. Ia meminta ekspor dilakukan langsung dari Indonesia ke negara tujuan untuk menjaga kepentingan ekonomi dan kedaulatan perdagangan nasional.
Instruksi tersebut disampaikan Bahlil dalam sebuah forum bersama pelaku usaha sektor pertambangan. Ia mencontohkan pengiriman komoditas ke China yang harus dilakukan langsung dari Indonesia, bukan singgah terlebih dahulu di negara lain hanya untuk mendapatkan stempel atau mengubah asal negara ekspor.
“Jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita kalau kita ekspor ya lewat transit negara tertentu. Saya enggak mau. Nggak boleh lagi sumber daya alam kita dari sektor ESDM kalau kita mau kirim barang ke China ya dari Jakarta langsung China,” ujar Bahlil dalam keterangan yang diterima tvrinews, Senin, 2 November 2026.
Menurut Bahlil, praktik pengiriman melalui negara perantara dapat membuat negara tersebut memperoleh keuntungan dari aktivitas perdagangan, termasuk penerimaan pajak dan pencatatan neraca perdagangan. Sementara itu, Indonesia sebagai negara asal komoditas tidak memperoleh seluruh manfaat ekonomi dari transaksi tersebut.
Bahlil juga mencontohkan pengiriman gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke Jepang dan Korea Selatan. Ia telah meminta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) agar pengiriman LNG dilakukan langsung ke negara pembeli.
“Saya juga sudah memerintahkan Dirjen Migas sama Kepala SKK Migas kalau kita mau kirim LNG contoh ke Jepang atau ke Korea langsung aja. Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan,”tambahnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya menjaga kedaulatan negara dalam mengelola dan memperdagangkan sumber daya alam. Menurutnya, Indonesia harus memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dari kegiatan ekspor komoditasnya.
“Indonesia ini negara berdaulat, bukan negara yang bisa diatur-atur oleh siapa pun,” tuturnya.









