TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan menggelar Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) 2026 di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, pada 11–13 November 2026 mendatang. Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendiktisaintek, Khairul Munadi.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika kegiatan tersebut mengusung tema “Transformasi Pendidikan Tinggi Menuju Keberdampakan”, dengan tujuan untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi melalui pertukaran pengalaman, pembelajaran bersama, serta kolaborasi lintas institusi.
Dirjen Dikti, Khairul mengatakan KPPTI telah diinisiasi sejak 2025. Berbeda dengan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) yang berfokus pada riset, inovasi, dan teknologi, KPPTI menitikberatkan transformasi serta penguatan ekosistem perguruan tinggi.
Menurut Khairul, keberagaman kualitas dan kapasitas perguruan tinggi di Indonesia menjadi alasan penting untuk mempertemukan berbagai institusi dalam satu forum. Melalui kegiatan tersebut, kampus diharapkan dapat saling berbagi gagasan dan praktik baik untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan maupun kepemimpinan.
“Berbagai kampus tentu memiliki pengalaman dan praktik baik yang selama ini barangkali belum terekspos, belum dibagi, atau belum diakses oleh perguruan tinggi lain. Dalam forum KPPTI ini kita harapkan ada pertukaran dari pengalaman-pengalaman yang ada,” ujarnya di Jakarta pada Senin, 2 November 2026.
Pada penyelenggaraan pertama di Surabaya pada 2025, KPPTI menghasilkan Surabaya Message sebagai kesepakatan bersama perguruan tinggi untuk mengonsolidasikan tujuan dan memperkuat kolaborasi ekosistem pendidikan tinggi. Forum tersebut juga menghasilkan lebih dari 100 nota kesepahaman (MoU) ant perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri, swasta, maupun kedinasan.
Selain itu, diluncurkan instrumen pengukuran keberdampakan perguruan tinggi yang dikembangkan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yakni COMITS atau Commitment to Impactful Transformation in Society. Hasil penilaian dan komitmen melalui instrumen tersebut rencananya akan dipaparkan dalam KPPTI 2026.
Khairul menjelaskan, KPPTI tahun ini akan menghadirkan empat subtema, yakni pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan keunggulan berkelanjutan, teknologi digital dan kecerdasan buatan, kearifan lokal dan ekonomi kerakyatan, serta inklusivitas dan pendekatan humanis di lingkungan perguruan tinggi.
Selama tiga hari penyelenggaraan, lanjutnya kegiatan tersebut akan mencakup empat subtema, 12 sesi tematik, dan 48 paparan praktik baik dari berbagai perguruan tinggi. Rangkaian kegiatan juga dilengkapi konferensi, sesi pleno, pameran, pasar seni, serta klinik layanan pendidikan tinggi.
KPPTI 2026 turut menghadirkan tiga inisiatif strategis, yaitu peluncuran Digital Maturity Index untuk memetakan tingkat kematangan transformasi digital perguruan tinggi, kerangka Generative AI sebagai panduan pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pembelajaran dengan mengedepankan etika dan integritas akademik, serta pembentukan konsorsium rumah sakit pendidikan yang dikelola perguruan tinggi.
“Digital Maturity Index untuk perguruan tinggi akan digunakan sebagai dasar pemetaan kematangan dan penguatan transformasi digital semua perguruan tinggi di Indonesia,” jelas Khairul.
Selain agenda konferensi, Kemendiktisaintek juga menyiapkan layanan langsung bagi pemangku kepentingan pendidikan tinggi. Layanan tersebut meliputi komunikasi publik, data dan sistem informasi, karier, kelembagaan, akreditasi, hingga pembelajaran.
Hingga saat pemaparan, tercatat 88 institusi dan lembaga akan berpartisipasi dalam pameran. Sementara itu, jumlah peserta yang telah mendaftar mencapai sekitar 1.300 orang, dengan target kehadiran sebanyak 1.500 peserta. Jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah hingga lebih dari 2.000 peserta.
Sebagai luaran, KPPTI 2026 ditargetkan menghasilkan cetak biru perguruan tinggi berdampak hingga 2045, peta jalan implementasi, serta sejumlah ringkasan kebijakan atau policy brief. Hasil pembahasan forum juga akan menjadi bahan penyusunan program dan kebijakan pendidikan tinggi ke depan.









