TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional. Desakan ini disampaikan menyusul dampak kebakaran dan kabut asap yang dilaporkan telah berlangsung selama sekitar tiga bulan dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Daniel menilai penanganan karhutla perlu diperkuat karena asap tebal masih berdampak pada berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi udara, hingga aktivitas ekonomi masyarakat di daerah terdampak.
“Kondisi saat ini sudah di ambang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Tiga bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak,” kata Daniel dalam keterangan yang dikutip Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut Daniel, pemerintah memang telah melakukan sejumlah upaya penanggulangan. Namun, ia menilai langkah tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan karena kebakaran dan dampak asap masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah.
Ia meminta pemerintah mengambil langkah strategis agar pengerahan personel, peralatan, dan sumber daya penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih optimal.
“Salah satunya menetapkan status bencana karhutla ini sebagai bencana nasional. Faktanya malah sudah bencana internasional,” ujarnya.
Daniel juga menilai bantuan internasional perlu dipertimbangkan untuk memperkuat penanganan karhutla. Menurutnya, keterlibatan negara lain bukan berarti Indonesia tidak mampu menangani bencana, melainkan bentuk kerja sama untuk menghadapi persoalan lintas wilayah yang berdampak luas.
“Negara tetangga seperti Malaysia sudah membuka diri untuk membantu mengatasi persoalan-persoalan karhutla ini,” kata Daniel.
Ia turut meminta pemerintah memberikan perlindungan khusus kepada kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan asap, terutama anak-anak, lanjut usia, dan warga dengan kondisi kesehatan yang rentan. Jika situasi memburuk, evakuasi sementara ke wilayah yang lebih aman dinilai perlu dipertimbangkan.
“Ini adalah tanggung jawab besar negara untuk melindungi segala tumpah darah rakyat Indonesia. Kondisi saat ini adalah kondisi darurat kesehatan, darurat lingkungan, sosial dan ekonomi bagi daerah terdampak asap karhutla,” tegasnya.
Presiden Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla
Di tengah desakan penetapan status bencana nasional, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pimpinan lembaga untuk mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin sore. Salah satu agenda rapat tersebut adalah mengevaluasi penanganan karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan, dirinya akan melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah, khususnya di wilayah yang menjadi prioritas penanganan.
“Hari ini membahas tentang karhutla, karena Beliau sangat serius sekali tentang penanganan karhutla ini,” ujar Dudung kepada wartawan sebelum mengikuti rapat di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Dudung menjelaskan, rapat tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk Panglima TNI, Kapolri, Kementerian Kehutanan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sejumlah peserta mengikuti rapat secara daring melalui konferensi video.
Pelaksanaan rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah dalam mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah Sumatra dan Kalimantan.
Desakan DPR agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional kini menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah mengevaluasi penanganan kebakaran. Keputusan mengenai status bencana dan langkah lanjutan tetap berada pada kewenangan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi serta ketentuan yang berlaku.










