TVRINews, Jakarta
Pemerintah menetapkan sebanyak 219 Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Proyek-proyek tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah di Indonesia.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mengatakan bahwa PSN tahun 2026 mencakup berbagai kluster prioritas pembangunan, dengan kluster konektivitas menjadi yang terbanyak, yaitu 74 proyek.
“PSN mencakup berbagai kluster dan penjabaran konkret dari RKP tahun 2026, seperti kluster air, sanitasi, energi, konektivitas, kawasan, pertanian, perumahan, serta teknologi,” ujar Rachmat dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 4 Juli 2025.
Selain kluster konektivitas, kluster kawasan mencakup 52 proyek, bendungan 41 proyek, energi 21 proyek, air dan sanitasi 10 proyek, irigasi 8 proyek, serta masing-masing dua proyek untuk kluster perumahan, pertanian, dan teknologi. Sementara itu, tujuh proyek lainnya berasal dari arahan langsung Presiden.
Sebaran PSN juga menunjukkan fokus pemerataan pembangunan, dengan 155 proyek berada di Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan 55 proyek di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Rachmat menambahkan, PSN dirancang tidak hanya untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kemiskinan, serta memperluas lapangan kerja formal.
Selain proyek-proyek infrastruktur, pemerintah juga menggarap program prioritas lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, pembangunan sekolah rakyat.
Kemudian, digitalisasi pendidikan, kartu kesejahteraan, kartu usaha afirmatif, pengelolaan sampah terpadu, integrasi jaringan Palapa Ring, serta bantuan rumah swadaya.
“Daftar ini akan terus dikawal agar mendukung percepatan dan kesinambungan pembangunan nasional,” kata Rachmat.
Penetapan proyek sebagai PSN mengikuti kriteria dalam Peraturan Menteri PPN Nomor 4 Tahun 2024, meliputi kesesuaian dengan prioritas nasional, tingkat kesiapan proyek (readiness), dampak ekonomi dan sosial, serta kelayakan finansial.
Sebagai bagian dari Prioritas Nasional 3, pemerintah menargetkan rasio stok infrastruktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 48 persen pada 2026.
Strategi pencapaian target tersebut mencakup pengembangan transportasi multimoda, peningkatan konektivitas digital, dan transisi energi.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan proporsi lapangan kerja formal hingga 37,95 persen melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.
Lebih lanjut, untuk mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2045, kata Rachmat, perlu memastikan bahwa pembangunan berjalan secara efektif, inklusif, dan akuntabel.
Baca Juga: Viral Surat Istri Menteri UMKM ke Eropa, Maman Abdurrahman Dipanggil KPK










