TVRINews – Jakarta
Diduga gunakan fasilitas negara untuk urusan pribadi, surat kunjungan istri Menteri UMKM ke Eropa picu sorotan publik. Maman siap beri klarifikasi di KPK sore ini.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tengah jadi sorotan publik usai beredarnya surat berkop Kementerian UMKM terkait kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara di Eropa. Dokumen resmi tersebut mendadak viral di media sosial karena memuat permintaan pendampingan dari beberapa kantor Kedutaan Besar RI untuk kegiatan misi budaya yang diikuti oleh istri menteri.
Surat bertanggal akhir Juni 2025 itu menyebutkan rencana kunjungan Agustina ke beberapa kota seperti Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan selama dua pekan, mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
"Dalam rangka mengikuti kegiatan Misi Budaya, Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI, Ibu Agustina Hastarini akan melakukan kunjungan…" demikian isi surat yang diunggah oleh akun @Murta*** di platform X pada Jumat (4/7).
Tak hanya menyampaikan agenda perjalanan, surat tersebut juga memohon dukungan dan pendampingan dari beberapa perwakilan diplomatik Indonesia selama kegiatan berlangsung. Nama Menteri Maman Abdurrahman juga tercantum sebagai pihak tembusan bersama dua pejabat dari Kementerian Luar Negeri.
Kritik pun bermunculan, mempertanyakan penggunaan fasilitas negara untuk urusan yang dianggap tidak berkaitan langsung dengan tugas kenegaraan. Banyak pihak menilai langkah ini rawan penyalahgunaan wewenang, apalagi jika benar kegiatan bersifat pribadi namun difasilitasi negara.
Menanggapi kehebohan tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman dijadwalkan memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat sore pukul 15.00 WIB.
"Nanti ada konpres di KPK jam 15:00 ya, terkait isu yang beredar saat ini, nanti akan ada disampaikan dan diluruskan di sana," ujar Humas Kementerian UMKM kepada wartawan.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pengurusan kegiatan tersebut.
"Kemlu tidak terkait langsung dengan surat itu, kami tidak memiliki peran dalam perencanaan kunjungan tersebut," ujarnya singkat.
Editor : Redaksi TVRINews
Baca Juga: Tuntutan untuk Thomas Lembong Dibacakan Hari Ini: Kasus Gula Rp578 Miliar Masuki Babak Akhir










