TVRINews – Jakarta
Parlemen dan Pemerintah Sepakati Percepatan Regulasi Baru Pasca-Putusan MK
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah resmi menyepakati percepatan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Keputusan ini diambil sebagai respons langsung atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memandatkan perubahan regulasi demi kepastian hukum sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa kedua lembaga telah menetapkan tenggat waktu yang jelas untuk menyelesaikan draf undang-undang tersebut sebelum tahun ini berakhir.
Penegasan tersebut disampaikan Dasco di tengah momentum peringatan Hari Buruh Internasional di Kompleks Parlemen, Senayan.
"Pemerintah dan DPR sudah sepakat, paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan MK untuk membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru," ungkap Dasco di hadapan media dan perwakilan elemen buruh, Jumat 1 Mei 2026.
Sinergi Buruh dan Pengusaha
Proses legislasi ini dipastikan tidak akan berjalan searah. Dasco menekankan bahwa kredibilitas regulasi baru tersebut sangat bergantung pada kontribusi aktif dari serikat pekerja dan pemberi kerja.
Formulasi aturan ini diharapkan lahir dari dialog bipartit yang sehat antara organisasi buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Dasco mengungkapkan bahwa fondasi kesepakatan sebenarnya telah mulai terbangun sejak pertemuan silaturahmi sebelumnya.
Kini, bola berada di tangan para pemangku kepentingan untuk merumuskan substansi yang akan diakomodasi ke dalam undang-undang.
"Ini organisasi-organisasi buruh dan Apindo itu akan duduk untuk merumuskan apa-apa yang akan kemudian dibahas di undang-undang," jelasnya.
Prosedur Pembahasan di Parlemen
DPR RI memposisikan diri sebagai fasilitator yang menunggu kematangan draf dari elemen buruh sebelum masuk ke meja pembahasan formal.
Menurut Dasco, kematangan draf awal dari pihak buruh dan pengusaha menjadi krusial agar pembahasan di tingkat parlemen dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif.
"Nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, nanti kita kemudian akan bahas bersama," pungkas Dasco menutup pernyataan resminya.










