TVRINews, Jakart
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi para pekerja di tengah dinamika ketenagakerjaan nasional. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jumat, 1 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Presieden Prabowo mengumumkan telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026, yang menetapkan pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh.
“Keppres Nomor 10 Tahun 2026 sudah saya tandatangani. Satgas ini kami bentuk untuk memastikan buruh mendapat perlindungan penuh. Siapa pun yang menghadapi ancaman PHK, negara akan hadir membela,” ujar Presiden Prabowo di hadapan ribuan pekerja, Jumat, 1 Mei 2026.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam jika ada pelaku usaha yang tidak mampu memenuhi kewajiban terhadap pekerjanya.
“Apabila ada pengusaha yang tak lagi mampu bertahan, jangan resah. Negara cukup kuat untuk mengambil alih dan memastikan rakyat tetap terlindungi,” tegasnya.
Menurut Presiden Prabowo, keberpihakan terhadap rakyat adalah mandat utama yang ia emban sebagai kepala negara.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga menyoroti situasi global yang tengah menghadapi tekanan di berbagai sektor. Namun, ia memastikan kondisi Indonesia relatif stabil, baik dari sisi pangan maupun energi.
“Banyak negara sedang goyah, bahkan panik menghadapi krisis. Tapi Indonesia tetap dalam kondisi aman. Ketahanan pangan terjaga, pasokan energi terkendali, dan kita sedang menuju swasembada energi,” kata Presiden Prabowo.
Ia menyebut beberapa masukan dari serikat buruh akan segera diakomodasi pemerintah, termasuk penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) bagi pekerja.
“Saya menerima berbagai usulan dari pimpinan buruh, termasuk pentingnya fasilitas daycare. Ini masukan yang konstruktif dan akan segera kita realisasikan,” tutur Presiden Prabowo.










