TVRINews, Jakarta
Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang terdampak banjir di Aceh.
Bantuan tersebut diberikan kepada 956 lembaga melalui dua program, yakni Bantuan Operasional Pendidikan serta Bantuan Sarana dan Prasarana Pascabencana.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengatakan bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan pendidikan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di wilayah terdampak bencana.
“Pemulihan lembaga pendidikan pascabencana membutuhkan dukungan menyeluruh, baik untuk memenuhi kebutuhan operasional maupun memulihkan sarana dan prasarana. Kami ingin memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan dan pesantren dapat kembali menjalankan peran strategisnya di tengah masyarakat,” ujar Basnang dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 29 September 2026.
Kemenag mencatat Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Pascabencana yang telah disalurkan mencapai Rp15.289.817.140 kepada 305 lembaga.
Bantuan tersebut digunakan untuk mendukung keberlangsungan kegiatan pembelajaran dan layanan pendidikan bagi santri serta peserta didik di wilayah yang terdampak banjir.
Sementara itu, Bantuan Sarana dan Prasarana Pascabencana disalurkan sebesar Rp49.938.928.000 kepada 651 lembaga.
Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan rehabilitasi gedung, penyediaan fasilitas belajar, serta pengadaan sarana penunjang pendidikan, termasuk peralatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan lembaga pendidikan yang terdampak, sehingga proses pembelajaran tidak terhenti terlalu lama dan para santri dapat kembali belajar dalam lingkungan yang layak,” lanjutnya.
Dengan demikian, total bantuan yang telah disalurkan Kemenag mencapai Rp65.228.745.140 atau sekitar Rp65,2 miliar.
Kemenag berharap bantuan tersebut dapat mengurangi dampak bencana terhadap penyelenggaraan pendidikan sekaligus mempercepat pemulihan aktivitas pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam.
Basnang juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola pesantren, dan berbagai pemangku kepentingan agar proses pemulihan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Melalui sinergi tersebut, pesantren diharapkan dapat kembali menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.










