TVRINews, Makkah
Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dendi Suryadi, melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah guna memperkuat koordinasi penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Inspektur Wilayah III Kemenhaj RI Mulyadi Nurdin, Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah Muhammad Ilham Effendy, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua negara.
Inspektur Wilayah III Kemenhaj RI, Mulyadi Nurdin, mengatakan pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif sebagai bagian dari upaya mempererat komunikasi antara Indonesia dan Arab Saudi dalam mendukung kelancaran layanan haji.
“Pertemuan ini dilakukan atas inisiatif Irjen Kemenhaj RI sebagai langkah memperkuat koordinasi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026,” ujar Mulyadi dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, Direktur Jenderal Kantor Urusan Haji Arab Saudi memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan seluruh kantor urusan haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Karena itu, komunikasi dan hubungan kerja sama yang baik dinilai penting untuk mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Mulyadi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut kedua pihak membahas sejumlah isu terkait persiapan operasional haji, termasuk langkah mitigasi risiko dalam penyelenggaraan layanan bagi jemaah Indonesia.
“Kolaborasi dengan pemerintah Arab Saudi sangat penting karena seluruh proses layanan haji berlangsung di wilayah mereka. Dukungan dari otoritas setempat menjadi faktor penting dalam memastikan pelayanan berjalan optimal,”jelasnya.
Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki kewenangan luas dalam pengelolaan layanan haji, sehingga diperlukan koordinasi yang intensif dan komunikasi yang efektif antara kedua negara.
Menurut Mulyadi, kerja sama tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara, sekaligus upaya bersama memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
Ia menegaskan, secara regulasi Inspektorat Jenderal Kemenhaj RI memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Namun karena pelaksanaannya berada di Arab Saudi, dukungan dari pemerintah setempat menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan pelayanan.
“Melalui komunikasi dan silaturahmi ini, diharapkan hubungan kedua pihak semakin kuat sehingga pelayanan kepada jemaah haji Indonesia dapat berjalan lebih baik,”pungkasnya.










