TVRINews, Jakarta
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mulai menyusun pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 dengan fokus pada penguatan transformasi layanan haji dan umrah yang lebih efisien, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan penyusunan anggaran 2027 menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola layanan di tengah tantangan ekonomi global dan keterbatasan fiskal nasional.
Hal tersebut disampaikan Teguh dalam rapat koordinasi bersama jajaran Kantor Wilayah Kemenhaj se-Indonesia yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Menurutnya, kondisi ekonomi global yang melambat serta gejolak geopolitik internasional turut memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia, terutama terkait biaya layanan yang menggunakan mata uang asing.
“Situasi global saat ini berdampak langsung terhadap pembiayaan penyelenggaraan haji, mulai dari biaya logistik hingga fluktuasi nilai tukar,” kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah tetap berupaya menjaga agar biaya haji tidak mengalami kenaikan sesuai arahan Presiden. Karena itu, Kemenhaj diminta memperkuat efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.
“Kita harus membangun sistem kerja yang lebih efisien agar pelayanan tetap optimal meski menghadapi berbagai tekanan biaya,”tambahnya.
Teguh menyebut sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji mengalami kenaikan signifikan akibat kondisi global. Harga avtur meningkat tajam, biaya logistik internasional naik, dan nilai tukar rupiah yang fluktuatif turut memberi tekanan terhadap anggaran layanan haji.
Selain itu, keterbatasan ruang fiskal nasional membuat seluruh kementerian dan lembaga perlu menyesuaikan pola kerja agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Tidak bisa lagi bekerja dengan pola biasa. Seluruh jajaran harus memperkuat inovasi, digitalisasi, dan memastikan setiap anggaran menghasilkan kinerja yang maksimal,” tegasnya.
Dalam paparannya, Teguh menyampaikan pagu anggaran Kemenhaj tahun 2026 tercatat sebesar Rp2,679 triliun. Sementara pagu indikatif tahun 2027 berada di angka Rp1,945 triliun.
Meski anggaran menurun, ia menilai kondisi tersebut harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas belanja negara agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi jemaah.
“Keterbatasan anggaran bukan penghalang untuk meningkatkan layanan. Justru ini menjadi kesempatan memperbaiki efektivitas penggunaan anggaran,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterkaitan seluruh program Kemenhaj dengan agenda prioritas pemerintah dan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Teguh, setiap kebijakan dan program harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah.
Dalam penyusunan pagu indikatif 2027, Kemenhaj menetapkan empat fokus utama, yakni penguatan layanan inti, perubahan pola kerja yang lebih adaptif, peningkatan inovasi dan digitalisasi, serta penguatan belanja berbasis hasil dan manfaat.
Teguh turut menyinggung asumsi makro ekonomi nasional tahun 2027 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,9 hingga 7,5 persen sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Selain itu, asumsi nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800 per dolar AS, inflasi sekitar 2,5 persen, dan fluktuasi harga minyak dunia menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan anggaran.
“Kemenhaj memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan haji dan umrah berjalan optimal. Karena itu seluruh program dan penggunaan anggaran harus benar-benar berorientasi pada kepentingan jemaah,”tuturnya.










