TVRINews, Papua
Upaya mewujudkan kedaulatan pangan di wilayah perbatasan terus dilakukan oleh masyarakat Kampung Kombut, Distrik Kombut, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Dengan menggandeng Satgas Pamtas Statis Yonif 126/Kala Cakti Pos Kombut, warga setempat berinisiatif membuka lahan pertanian sebagai langkah nyata membangun ketahanan pangan, Minggu (15/6/2025).
Program kolaboratif ini menjadi wujud sinergi antara masyarakat dan personel TNI, yang tidak hanya menjalankan tugas menjaga wilayah perbatasan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di daerah terpencil.
“Kami menyediakan lahan dengan sukarela karena sadar bahwa kebutuhan pangan sangat penting. Kami juga senang karena TNI turun langsung membantu kami membuka dan mengolah lahan,” ujar salah satu warga Kampung Kombut.
Lahan pertanian yang direncanakan akan dibuka tersebut akan ditanami komoditas pangan lokal, seperti padi. Tanaman tersebut diharapkan menjadi sumber bahan pangan sekaligus penghasilan tambahan bagi warga sekitar.
Komandan Pos Kombut, Letda Inf Bambang, menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam program ini merupakan bagian dari komitmen untuk hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penjaga perbatasan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan desa.
“Kami melihat potensi besar di Kampung Kombut, dan kami ingin menjadi bagian dari perubahan itu. Ini adalah langkah kecil yang kami harap membawa dampak besar bagi ketahanan dan kemandirian pangan warga,” ungkapnya.
Program ini mendapatkan apresiasi dari aparat kampung dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai kolaborasi ini bukan hanya mempererat hubungan antara masyarakat dan TNI, tetapi juga menjadi solusi strategis untuk menjawab tantangan ketersediaan pangan di wilayah perbatasan.
Dengan semangat gotong royong dan sinergi antara rakyat dan TNI, harapan akan kemandirian pangan di wilayah perbatasan perlahan mulai terwujud, dimulai dari langkah-langkah kecil yang penuh makna.
Baca Juga: BNPB Catat Sejumlah Bencana Alam Terjadi di Berbagai Daerah hingga 15 Juni 2025










