TVRINews, Jakarta
Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi media nasional di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas perkembangan kerja Satgas sekaligus menjaring masukan dari media terkait komunikasi publik mengenai pengelolaan taman nasional dan perlindungan spesies ikonik di Indonesia.
Dialog tersebut dihadiri Ketua Satgas Hashim Djojohadikusumo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni selaku Wakil Ketua Bidang Regulasi, serta Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua Bidang Investasi.
Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, di antaranya inovasi pembiayaan konservasi, pengelolaan kawasan taman nasional, pelibatan masyarakat, perdagangan karbon, Badan Layanan Umum (BLU), hingga berbagai skema pembiayaan berkelanjutan lainnya.
Ketua Satgas Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa konservasi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melindungi alam, menyejahterakan masyarakat, dan membangun masa depan Indonesia merupakan satu kesatuan. Inovasi pembiayaan dibutuhkan agar upaya konservasi dapat berlangsung secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang nyata dan berkeadilan bagi masyarakat sekitar kawasan,”kata Hashim dalam keterangan tertulis, dikutip, Rabu, 5 Agustus 2026.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Indonesia memiliki 57 taman nasional dengan luas sekitar 27 juta hektare yang menjadi aset strategis bangsa. Menurutnya, pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan terobosan melalui penguatan tata kelola, kolaborasi multipihak, dan pembiayaan yang berkelanjutan.
“Diperlukan sebuah terobosan. Kami menyambut baik kebijakan Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Satgas ini diarahkan untuk merevitalisasi 13 Taman Nasional serta dua lanskap konservasi spesies ikonik dengan melibatkan perguruan tinggi, LSM, dan berbagai organisasi yang bergerak di bidang konservasi,”ungkap Raja.
Mari Elka Pangestu menjelaskan bahwa kebutuhan pendanaan pengelolaan taman nasional saat ini baru terpenuhi sekitar 26 persen dari kebutuhan ideal. Karena itu, pemerintah berupaya mengembangkan berbagai sumber pembiayaan, mulai dari pendanaan publik dan swasta, filantropi, pembayaran berbasis hasil, kredit karbon, payment for ecosystem services, hingga instrumen tematik seperti species bond.
“Konservasi adalah investasi masa depan. Apabila ekosistem terganggu, jasa lingkungan seperti air, udara, dan berbagai fungsi ekologis lainnya juga akan terdampak. Karena konservasi merupakan pekerjaan jangka panjang, sumber pembiayaannya harus beragam dan berkelanjutan,” ujar Mari Elka.
Sebagai tahap awal, Satgas menetapkan 13 taman nasional prioritas yang dipilih berdasarkan keterwakilan ekosistem, nilai keanekaragaman hayati, keberadaan spesies ikonik, nilai karbon, serta partisipasi masyarakat. Masing-masing kawasan akan menerapkan model pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan pengelolaannya.
Dalam diskusi tersebut, para pemimpin redaksi juga memberikan berbagai masukan terkait tata kelola pembiayaan, pelibatan masyarakat, pencegahan komersialisasi kawasan konservasi, hingga tantangan akibat aktivitas perkebunan dan pertambangan.
Menanggapi hal tersebut, Raja Juli menegaskan bahwa pengembangan sumber pembiayaan bukan bertujuan mengomersialkan taman nasional, melainkan memperkuat perlindungan ekosistem dan meningkatkan manfaat bagi masyarakat.
“Perdagangan karbon bukan tujuan akhir. Tujuannya adalah memastikan hutan tetap terjaga, keanekaragaman hayati meningkat, dan masyarakat memperoleh manfaat. Dalam mekanisme MRV perdagangan karbon, pelibatan masyarakat menjadi salah satu indikator penting,”ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan ekologi tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan taman nasional.
“Prinsipnya adalah ecological before tourism. Taman Nasional bukan kawasan yang dinilai semakin baik ketika semakin banyak orang datang. Justru ketika ekologinya semakin terjaga, nilai kawasan tersebut akan semakin meningkat,” tegas Raja Juli.
Hashim menambahkan bahwa masyarakat harus menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kawasan konservasi dengan tetap memperoleh manfaat yang adil.
“Hak masyarakat harus kita berikan. Namun, hak tersebut juga perlu dibarengi dengan kewajiban untuk menjaga hutan. Masyarakat harus menjadi bagian dari upaya perlindungan kawasan dan memperoleh manfaat yang adil dari keberhasilan konservasi,”tambah Hashim.
Ia juga menjelaskan bahwa Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik memiliki tugas yang berbeda dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), namun keduanya saling melengkapi dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Ada Satgas PKH untuk menertibkan kebun dan tambang yang berada di dalam kawasan hutan. Fokusnya berbeda, tetapi seluruh langkah pemerintah harus saling mendukung agar kawasan hutan terlindungi dan masyarakat memperoleh manfaat,”pungkasnya.
Ke depan, Satgas memastikan program inovasi pembiayaan konservasi akan diperkuat melalui regulasi, tata kelola yang baik, sumber pendanaan berkelanjutan, kemitraan multipihak, serta keterlibatan masyarakat. Pemerintah juga menilai media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik mengenai tujuan dan pelaksanaan program konservasi tersebut.









