TVRINews, Jakarta
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menekankan pentingnya transfer teknologi dan penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk mewujudkan kemandirian Indonesia.
Menurutnya, kerja sama dengan negara lain tidak cukup hanya berorientasi pada pembelian produk dan pengadaan teknologi, tetapi juga harus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menguasai dan mengembangkannya secara mandiri. Hal tersebut disampaikan Iftitah saat mengunjungi Sanfeng Environment Group, perusahaan pengembang teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy), di Chongqing, Tiongkok.

"Kita juga ingin kerja sama yang terjalin tidak hanya menjual produk, tetapi kita juga ingin masyarakat diberdayakan melalui transfer pengetahuan dan kemudian bisa untuk transfer teknologi," ujar Iftitah dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Minggu, 18 Oktober 2026.
Menurut Iftitah, pengalaman Sanfeng menunjukkan bahwa penguasaan teknologi membutuhkan proses panjang melalui pendidikan, penelitian, kerja sama internasional, dan pengembangan industri secara bertahap. Keberhasilan teknologi tidak hanya diukur dari tersedianya mesin atau fasilitas, tetapi juga dari kemampuan sumber daya manusia untuk mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya.
Sanfeng sendiri mulai mengadopsi teknologi dari Jerman pada 2000. Dalam perkembangannya, perusahaan tersebut membangun kemampuan di bidang rekayasa, manufaktur peralatan, pembangunan fasilitas, hingga pengoperasian dan pemeliharaan instalasi pengolahan sampah.
Setelah melalui proses penguasaan teknologi dan inovasi selama lebih dari dua dekade, Sanfeng kini mampu memproduksi berbagai peralatan inti serta mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi di sejumlah negara.
Iftitah menilai pengalaman tersebut relevan bagi Indonesia yang tengah berupaya memperkuat kemampuan industri nasional sekaligus mencari solusi atas persoalan sampah.
Dalam kunjungan itu, delegasi Kementerian Transmigrasi juga mempelajari teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Salah satu fasilitas yang dikunjungi memiliki kapasitas pengolahan sekitar 3.000 ton sampah per hari.
Melalui proses pengolahan termal, sampah dimanfaatkan untuk menghasilkan energi panas yang kemudian dikonversi menjadi listrik. Fasilitas tersebut juga dilengkapi teknologi pengendalian gas buang dan penanganan residu pembakaran.
Meski demikian, Iftitah menegaskan bahwa penerapan teknologi harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat dan kesiapan daerah, bukan semata-mata untuk merealisasikan proyek infrastruktur.
"Untuk membuat hal seperti ini, sebetulnya yang harus kita miliki adalah goodwill. Bukan by project, tetapi kita harus tahu teknologi ini dipakai untuk apa," katanya.
Menurutnya, penerapan teknologi pengolahan sampah perlu mempertimbangkan volume dan karakteristik sampah, kelayakan ekonomi, pengelolaan emisi dan residu, serta kesesuaiannya dengan sistem pengurangan, pemilahan, dan daur ulang sampah.
Batam Berpeluang Kembangkan Teknologi Pengolahan Sampah
Iftitah juga melihat peluang penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi di Indonesia, salah satunya di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pertumbuhan penduduk, aktivitas industri, dan perkembangan kawasan ekonomi di wilayah tersebut membutuhkan sistem pengelolaan lingkungan yang semakin baik.
Kementerian Transmigrasi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam dan siap mendukung penjajakan kerja sama dengan mitra teknologi yang relevan. Namun, kajian awal tetap diperlukan untuk memastikan kelayakan teknis, ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan sebelum suatu proyek diputuskan.
Bagi Kementerian Transmigrasi, penguasaan teknologi juga menjadi bagian penting dalam transformasi kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang produktif dan berkelanjutan.
Iftitah menilai pembangunan kawasan tidak cukup hanya mengandalkan penyediaan permukiman, infrastruktur, dan investasi. Kawasan juga membutuhkan tenaga kerja terampil, pelayanan lingkungan yang baik, serta kemampuan masyarakat memanfaatkan teknologi untuk menjawab kebutuhan setempat.
Karena itu, kerja sama teknologi perlu disertai pelatihan bagi operator, teknisi, dan tenaga pemeliharaan. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja dengan keterampilan lebih tinggi sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola teknologi secara mandiri.
Iftitah menegaskan, pembelajaran terpenting dari pengalaman Tiongkok bukan hanya kemampuan mengubah sampah menjadi energi, melainkan bagaimana pendidikan, penelitian, kemitraan, dan konsistensi pembangunan dapat membentuk kemampuan industri yang mandiri.
Melalui pendekatan tersebut, kerja sama internasional diharapkan tidak menciptakan ketergantungan berkepanjangan, tetapi menjadi jalan bagi Indonesia untuk memperkuat SDM, mengembangkan industri nasional, dan membangun kawasan ekonomi yang produktif serta berkelanjutan.










