TVRINews, Jakarta
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sanitasi pascabencana di tujuh kabupaten di Provinsi Aceh rampung pada akhir November 2026. Pemulihan difokuskan pada perbaikan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah untuk mengembalikan layanan persampahan sekaligus mencegah pencemaran lingkungan.
Tujuh kabupaten yang menjadi sasaran penanganan meliputi Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, pemulihan pascabencana harus mencakup infrastruktur dasar yang menunjang kebutuhan masyarakat, termasuk layanan sanitasi dan pengelolaan sampah.
“Pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut perbaikan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat kembali mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar,” ujar Dody dalam keterangannya, Minggu, 18 Oktober 2026.
Penanganan yang dilaksanakan melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Aceh mencakup peningkatan kapasitas landfill atau area penimbunan sampah, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, perbaikan jalan akses, hingga pembangunan fasilitas pendukung di masing-masing TPA.
Di Kabupaten Aceh Tamiang, rehabilitasi dan peningkatan TPA Kampung Durian dilaporkan hampir rampung. Pekerjaan meliputi penambahan sel landfill seluas 1,1 hektare, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, serta peningkatan jalan akses sepanjang satu kilometer.
Sementara itu, rehabilitasi TPA Blang Beururu di Kabupaten Bireuen mencakup peningkatan kapasitas landfill seluas 1,46 hektare, pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 153,65 meter, dan perbaikan jalan akses sepanjang 570,26 meter.
Perhatian juga diarahkan ke TPA Teupin Keubeu di Kabupaten Aceh Utara. Fasilitas tersebut melayani sekitar 641 ribu jiwa yang tersebar di 25 kecamatan, dengan volume sampah mencapai 85 ton per hari.
Penanganan di lokasi ini meliputi pembangunan landfill seluas 1,2 hektare, instalasi pengolahan air lindi, serta perbaikan jalan akses dan fasilitas pendukung lainnya.
Di Kabupaten Pidie Jaya, peningkatan kapasitas TPA Blang Awe dilakukan melalui pembangunan sel landfill seluas 0,71 hektare pada bagian bawah dan 1,04 hektare pada bagian atas. Pekerjaan juga mencakup pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 352,64 meter serta perbaikan jalan akses sepanjang 985,5 meter.
Adapun di Kabupaten Aceh Tengah, penanganan TPA Uwer Tetemi meliputi peningkatan sel landfill seluas 0,65 hektare, pemasangan sistem pelapis kedap dan pipa air lindi, pembangunan dinding penahan tanah, jalan operasional, serta instalasi pengolahan air lindi.
Di Kabupaten Aceh Tenggara, rehabilitasi TPA Selamat Indah mencakup peningkatan sel landfill seluas 0,41 hektare, pembangunan sistem pengolahan air lindi, dinding penahan tanah, dan jalan operasional.
Sementara di Kabupaten Aceh Timur, pekerjaan di TPA Lhok Tujoh difokuskan pada pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 320 meter dan penataan sampah yang telah ada.
Kepala BPBPK Aceh, Tommy Permadhi, mengatakan percepatan pekerjaan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas sanitasi yang terdampak bencana sekaligus meningkatkan kapasitas layanan di sejumlah daerah.
“Prioritas kami adalah memulihkan layanan persampahan agar dapat kembali berjalan dengan baik. Pelaksanaan pekerjaan terus kami koordinasikan dengan pemerintah daerah supaya sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan target yang telah ditetapkan,” kata Tommy.
Menurut Tommy, penyelesaian pekerjaan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada keberfungsian fasilitas agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Kementerian PU terus memantau pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di tujuh kabupaten tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan memenuhi standar kualitas dan dapat mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah setelah proyek selesai.
Pemulihan infrastruktur sanitasi ini diharapkan dapat membantu mengembalikan pelayanan publik, menjaga kualitas lingkungan, serta mendukung aktivitas masyarakat di wilayah Aceh yang terdampak bencana.
Kementerian PU menargetkan seluruh penanganan rampung pada akhir November 2026, sehingga fasilitas persampahan yang diperbaiki dapat kembali beroperasi sesuai kebutuhan masing-masing daerah.










